• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Kamis, Mei 22, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

IMM Fakultas Hukum UMK Bentuk Kader Berkemajuan

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
3 November, 2018
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
IMM Fakultas Hukum UMK Bentuk Kader Berkemajuan

Pembukaan DAD FH (Dok UMK)

Share

KENDARI, Suara Muhammadiyah – Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari, Rasmuddin, SH, MH, resmi membuka Darul Arqam Dasar Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kendari Fakultas Hukum dengan tema “Internalisasi Nilai Dasar Ikatan Membangun Kesadaran Guna Membentuk Kader-Kader Militan dan Berkemajuan” di SMK Maritim Muhammadiyah Kendari, Jum’at (02/11).

Ketua Umum PK IMM Komisariat Fakultas Hukum Muh. Akbar menyampaikan bahwa tujuan perkaderan ini untuk membangun kesadaran para kader militan dan berkemajuan, dan berharap melalui perkaderan DAD dapat menambah kualitas  kader IMM fakultas hukum guna membangun Komisariat yang lebih baik lagi. Kegiatan ini diikuti 30 peserta dari mahasiswa Fakultas Hukum UMK.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Menurut Akbar, peranan IMM sangat besar di Kampus UMK dalam membangun pergerakan organisasi kemahasiswaan, dan gerakan IMM tidak terlepas sebagai organisasi otnom Muhammadiyah.

Masih  kata Akbar, kegiatan ini akan dilaksanakan selama 4 hari dan dibawa langsung oleh 12  instruktur-instruktur handal dari Dewan Pimpinan Cabang IMM Kota Kendari dan Dewan Pimpinan daerah IMM Sulawesi Tenggara yang dimandatir oleh Korps Instruktur Kota Kendari.

Rasmuddin menambahkan bahwa dengan proses perkaderan tentu  akan manambah kualitas pengetahuan mengenai keislaman dan kualitas keterampilan kepemimpinan yang bersangkutan. “IMM Hukum selama ini telah menunjukan kiprahnya dalam hal membantu program-program fakultas hukum terutama dalam hal pembinaan kemahasiswaan,” imbuhnya.

Menanggapi Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 yang  akan memberikan keleluasaan OKP masuk di Perguruan Tinggi, Rasmudin mengatakan bahwa maksud dari Permenristekdikti itu boleh jadi hanya untuk perguruan tinggi lain pada umumnya. “Di Perguruan Tinggi Muhammadiyah sudah ada ortomnya yang notabenenya juga organisasi kemasyarakatan yang didirikan oraganisasi kemasyarakatan, di PTM sudah  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah,” tutupnya.(Riz)

Tags: DADIMMKendarimuhammadiyahUMK
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Semarak Milad Satu Abad, Seminar Nasional Mu’alimaat Bahas Dakwah Milenial

Semarak Milad Satu Abad, Seminar Nasional Mu'alimaat Bahas Dakwah Milenial

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In