Belajar dari Zionis

riba

Foto Dok Ilustrasi

Alkisah, di suatu hotel di Eropa, pada pukul 19.00 waktu setempat. Seorang pemuda Yahudi akan pergi ke suatu tempat, namun cuaca di luar hotel hujan lebat. “Tolong carikan saya taksi”, pinta pemuda Yahudi ini kepada karyawan hotel. Karyawan hotel segera mencari armada taksi. Saat taksi yang dipesankan datang, tibatiba pemuda Yahudi menolaknya, “Jangan taksi yang itu, biarkan taksi itu pergi.”

Karyawan hotel itu kembali mencarikan taksi yang kedua. Pemuda Yahudi itu kembali melontarkan ungkapan yang sama. “Jangan taksi yang itu. biarkan taksi itu pergi.” Pihak hotel pun kembali mencarikan taksi ketiga, keempat, hingga kesembilan. Namun jawaban pemuda Yahudi itu tetap sama. Saat taksi kesepuluh datang, pemuda Yahudi itu, mau menaikinya. “Terima kasih, saya akan menaiki taksi yang ini saja.”

Karyawan hotel itu pun heran. Dengan sedikit ragu, dia bertanya, “Maaf, jika boleh tahu, kenapa tidak mau menaiki sembilan armada taksi yang datang silih berganti tadi? Sementara taksi kesepuluh ini anda mau menaikinya.” Pemuda Yahudi itu menjawab, “Saya tidak tahu, siapa pemilik sembilan taksi yang tadi datang ke sini. Namun saya tahu, siapa pemilik taksi yang kesepuluh, dan pemiliknya adalah orang Yahudi, makanya saya mau menaikinya.”

Sekilas, kisah ini biasa saja. Hanya persoalan transaksi dalam muamalah. Lazimnya dalam sebuah transaksi, tentu ada yang suka dan ada yang tidak suka. Semua orang diberikan kebebasan memilih dan menentukan. Namun, jika diamati secara mendalam, kisah ini bukan sematamata menggambarkan kehidupan seseorang dalam bermuamalah. Melainkan, sebuah cerita potret keyakinan dan konsistensi seorang Yahudi dalam menentukan produk maupun jasa yang akan mereka gunakan. Bagi mereka, setiap produk maupun jasa yang dipilih, harus dipastikan aliran dana dari setiap transaksi kepada sesama orang Yahudi. Walaupun mereka tidak meneriakkan boikot atas produk maupun jasa orang-orang di luar Yahudi.

Orang-orang Yahudi sudah sekian lama “memboikot” produk maupun jasa di luar milik orang-orang Yahudi. Namun, di lingkungan umat Islam justru masih berdebat apakah boleh melakukan boikot atau tidak. Orang-orang Yahudi sudah berpikir dan memastikan setiap aliran uang mereka tidak masuk ke umat Islam. Ironisnya, kita malah menjadi bagian terbesar dalam menyuplai donasi untuk orang-orang Yahudi, dengan membeli dan menggunakan produk maupun jasa mereka.

Patutlah kita renungkan fatwa Yusuf Qardhawi, “Ketahuilah bahwa tiap-tiap Riyal, Dirham, dan sebagainya, yang digunakan untuk membeli produk dan barang ZionisIsrael, dengan cepat akan menjelma menjadi peluru-peluru yang merobek dan membunuhi pemuda dan bocah-bocah Palestina.” Fatwa ini, kini, telah menjadi kenyataan. Sejak konflik dan serangan Zionis Israel di Palestina, sudah berapa banyak para orang tua, suami, istri, pemuda, anakanak dan orang-orang yang tidak berdosa tersiksa dan menghembuskan nafas oleh serangan peluru-peluru Zionis.

Kepada umat Islam yang masih berdebat tentang pro dan kontra boikot produk-produk Zionis Israel, sekitar 14 abad silam, Allah SwT telah memperingatkan hamba-Nya, “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal (halalan) lagi baik (tayyib) dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu, adalah musuh yang nyata bagimu” (Qs Al-Baqarah: 168). Sejalan dengan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, makna tayyib mengandung arti baik, berkualitas dan bermanfaat. Label tayyib, menurut tafsir Tarjih, tidak hanya dinisbatkan pada jenis makanan saja, melainkan dinisbatkan dalam banyak hal; termasuk keturunan (dzurriyyah), tempat (masakina), negeri (baldah), dan sebagainya.

Makna tayyibat dalam ayat ini, mengingatkan kita agar memakan dan membeli produk yang memiliki nilai kebaikan dan manfaat bagi kehidupan, baik secara ekonomi, budaya, sosial, politik maupun militer. Bukan sebaliknya, dengan memakan atau membeli produk tersebut, justru merusak tatanan kehidupan manusia. Karena keuntungan atas transaksi atas produk tersebut, menjadi bagian dari donasi untuk menghancurkan Islam dan rakyat Palestina. Mengurangi menggunakan jasa dan produk Yahudi, sebagaimana kisah pemuda Yahudi yang tidak menggunakan produk dan jasa non Yahudi, harus dilakukan seiiring dengan umat Islam menyiapkan dan membangun fondasi ekonomi umat yang kokoh. Wallahu’alam. (Denias st Saidi)

Tulisan ini pernah dimuat di Majalah SM edisi 1 tahun 2018

Exit mobile version