YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Humanatarian Forum Indonesia menyerukan upaya perdamaian di tanah Papua. Melalui rilis resmi yang dikeluarkan di Jakarta pada Selasa (2/10), Humanatarian Forum Indonesia menyoroti akan peristiwa kemanusiaan yang terjadi di Kota Wamena dan Jayapura Papua pada Senin (23/9). Peristwa yang terjadi berakibat karena tersebarnya berita palsu bernada rasis di kota Wamena dan Jayapura. Mengutip informasi dari Kepolisian Daerah Papua, kejadian tersebut berdampak pada masyarakat setempat, sejumlah 33 orang meninggal, 77 luka-luka dan 8617 jiwa berada di 25 titik pengungsian. Tak hanya itu, kerugian secara materil juga dirasakan masyarakat dengan adanya pembakaran 5 kantor, 465 kios,165 rumah, 224 mobil dan 150 motor.
Atas kejadian itu Humanatarian Forum Indonesia yang terdiri atas 17 lembaga kemanusiaan berbasis agama, yaitu; Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Dompet Dhuafa, YAKKUM Emergency, Wahana Visi Indonesia (WVI), Caritas Indonesia (KARINA), Perkumpulan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat (PPKM), PKPU Human Initiative, Church World Servces (CWS) Indonesia, Habitat For Humanity Indonesia, Rebana Indonesia, Unit Pengurangan Resiko Bencana Persekutun Gereja-gereja di Indonesia (PRB PGI), Rurnah Zakat, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan lklim Nahdhatul Ulama (LPBI NU), BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), Yayasan ADRA Indonesia, Yayasan Muslim Asia (AMCF) dan Yayasan Kemanusiaan Muslim Indonesia (YKMI).
Bersama 17 lembaga kemanusiaan berbasis agama menyatakan turut prihatin dan mengecam beragai bentuk aksi-aksi penggunaan kekerasan dalam peyelesaian masalah yang melukai semangat kemanusiaan, toleransi dan keberagaman, yang dapat menghilangkan kedamaian di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu Humanatarian Forum Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak 8 poin padarilis resminya, yaitu;
Pertama, Turut barduka yang mandalam dan menyesalkan aksi kekerasan yang berujung pada timbulnya korban jiwa dan kerugian materi dan psikis. Kedua, Menyesalkan penyebaran berita dan tindakan yang berbau SARA dan diskriminatif yang bertujuan merendahkan martabat manusia dan merusak kerukunan hidup bangsa dan negara. Ketiga, mendorong beragam upaya untuk mewujudkan perdamaian di Tanah Papua dan melindungi semua korban akibat kekerasan yang terjadi serta mendorong penegakan hukum untuk dillakukan investigasi obyektif kepada semua pihak. Keempat, Mendorong samua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kerukunan antar umat, khususnya di wilayah Papua dan di wiiayah lainnya di Indonesia. Sehingga semua pihak hidup berdampingan secara harmonis dan tidak bertindak sendiri-sendiri untuk menyelesaikan masalah serta mengedepankan hukum yang berlaku.
Kelima, Memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke dan mendapatkan kebebasan untuk bermukim di manapun secara sah. Tanpa adanya intimidasi dari berbagai pihak sesuai dengan semangat luhur yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945. Keenam, bantuan harus diberikan kepada semua korban kekerasan tanpa melihat latar belakangnya dan siapapun yang merasa terancam jiwanya harus dapat dilindungi. Ketujuh, Mengedepankan pendekatan dialogis kemanusiaan yang memartabatkan semua orang dalam setiap penyelesaian masalah. Dan kedelapan, Turut bersama-sama menjaga situasi keamanan lingkungan yang kondusif dan tidak mudah terpancing dengan hasutan atau berita yang menyesatkan (hoax).
Dari rilis resmi tersebut Humanitarian Forum Indonesia berharap kekerasan yang berujung pada rusaknya sendi-sendi keberagaman kebangsaan yang menjunjung kebhinekaan tidak lagi berulang di manapun di Indonesia ini, dan semua pihak bisa menghadirkan kedamaian dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang bersumber dari berbagai ajaran agama dan keyakinan yang menjadi kekayaan yang harus dirayakan untuk membuat Indonesia bisa lebih baik di masa depan. (dnx)