YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Yuris Reza utusan Pusat Kajian AntiKorupsi Universitas Gajah Madha (UGM) mengkhawatirkan dewan pengawas akan men-delay proses penyelidikan KPK dalam Press Release OTT Komisioner KPU di Gedung Kampus UAD 4.
“KPK masih dalam tahap penyelidikan, belum sampai pada tahap penggeledahan, penyitaan dan penyadapan yang membutuhkan surat izin,” kata Yuris Reza, Selasa (14/1).
Yuris Reza menjelaskan proses penggeledahan dilakukan apabila telah masuk ke dalam ruangan dan mengambil bukti-bukti yang relevan atas sebuah kasus. “Maka dari itu, tidak relevan menurut saya kalau PDI meminta izin ketika KPK mau masuk, PDI mengatakan KPK tidak taat hukum,” tegasnya.
Kemudian terkait dewan pengawas dapat dikhawatirkan bahwa dewan pengawas akan men-delay proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh KPK.
“Saya kira design dari dewan pengawas itu independent. Masalahnya adalah dewan pengawas kita tidak independent.”
Alasannya karena belum memiliki komitmen untuk membantu kepastian hukum. Yuris menegaskan kepada orang-orang yang ada di PDI agar turut berkomitmen dalam penegakkan hukum. Maka partai yang memiliki kuasa belajar mendirikan komitmen kepada bangsa dan juga belajar komitmen pada penegakkan hukum.(rahel)