Melepas Pedagang Kecil dari Lilitan Rentenir

Bagi sebagian besar masyarakat, berurusan dengan rentenir adalah sesuatu yang sebisa mungkin dihindari. Ini terutama sekali berlaku bagi para pedagang kecil yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya. Talangan dana yang tak seberapa besar jumlahnya dari seorang rentenir akan menjadi jeratan maut bagi si peminjam. Tak sedikit pedagang yang gulung tikar lantaran ganasnya lilitan hutang yang terus membengkak dari jasa rentenir. Bagai sudah jatuh tertimpa tangga, sudah gulung tikar, jumlah hutangnya kian hari justru semakin besar.

Guna menghindari jeratan rentenir itulah PT BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Syariah Carana Kiat Andalas didirikan. PT BPR ini, terang Direktur Utama BPR Syariah Carana Kiat Andalas, Yayan Adi Saputra, kepada Suara Muhammadiyah, berperan sebagai “mitra bagi masyarakat sekaligus melepaskan mereka dari jerat rentenir.”

Tujuan yang mulia itu mendorong Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengakuisisi BPR Syariah itu dengan menyumbangkan dana sebesar Rp 4,2 milyar. Hal ini dikemukakan oleh Wakil Rektor II UAD, Muhammad Safar Nasir, yang juga merupakan Komisaris Utama BPR Syariah Carana Kiat Andalas.

Yayan mengungkapkan, BPR Syariah ini sempat bangkrut pada tahun 2015 akibat kesalahan manajemen. Tapi lembaga ini tetap mencoba bertahan dengan mencari bantuan kepada Muhammadiyah. “Alhamdulillah,” papar Yayan, “UAD mau mengakuisisi BPR kami dengan sumbangan dana yang cukup besar. Total mencapai 4,2 milyar.”

Muhammad Safar sendiri menekankan bahwa bantuan yang disediakan tidak hanya dalam bentuk pendanaan. UAD, ungkapnya, juga berkontribusi dalam membenahi manajemen serta berperan aktif dalam menyusun strategi pemasarannya. “Kami bersama-sama mengubah manajemen dan kultur guna mencapai perubahan-perubahan yang diinginkan,” jelasnya.

Sejak UAD mengakuisisinya tahun 2016, kini BPR Syariah Carana Kiat Andalas telah memiliki ribuan nasabah yang dilayani oleh empat kantor cabang. Ada dua cabang di Bukittinggi, satu cabang di Payakumbuh, serta satu cabang lainnya di Padang Panjang. Bahkan, kata Yayan, pelayanan ekstra yang diberikan kepada masyarakat dengan sistem jemput bola sukses membesarkan berbagai usaha yang dijalankan masyarakat di sekitarnya. “Sebagian besar nasabah kami adalah pedagang-pedagang di pasar-pasar tradisional,” ucapnya.

Yayan melanjutkan, BPR Syariah Carana Kiat Andalas yang merupakan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) kini juga bermitra dengan PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) serta PCM (Pimpinan Cabang Muhammadiyah) setempat. “Beberapa pimpinan daerah dan cabang Muhammadiyah kini menyimpan uangnya di kami, termasuk untuk penggajian karyawan AUM setiap bulannya,” tutup Yayan. (gsh)

Artikel ini pernah dimuat di Majalah SM Edisi 6 Tahun 2018

Exit mobile version