Alam Ekstrem Indonesia

haedar nashir spiritualitas Radikalisme

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir, MSi (Dok SM)

Oleh: Prof Dr H Haedar Nashir, MSi

Musuh terbesar Pancasila ialah agama! Indonesia pun menjadi gaduh. Jika pernyataan kontroversial itu lahir dari fakta kelompok kecil umat yang memandang Pancasila thaghut. Kesimpulan tersebut jelas salah secara logika maupun substansi.

Jika anda melihat kucing hitam hatta jumlahnya banyak maka jangan simpulkan semua kucing berbulu hitam. Ini pelajaran mantiq paling elementer. Ketika kesalahan logika dasar itu dibenarkan dan diulangi, boleh jadi ada masalah lain yang lebih problematik di ranah personal dan institusional.

Kesalahan subtansi menjadi lebih parah. Agama manapun tidak bertentangan dan memusuhi Pancasila. Para pendiri bangsa dari semua golongan telah bersepakat menjadikan Pancasila ideologi negara. Di dalam Pancasila terkandung jiwa dan nilai ajaran agama yang luhur. Bung Karno bahkan berkata, dengan sila Ketuhanan maka bukan hanya manusianya, tetapi Negara Indonesia itu bertuhan.

Indonesia sebenarnya tak perlu gaduh, jika siapapun yang salah berjiwa kesatria.Bila kearifan itu lahir tanpa kepongahan, reaksi publik tentu positif. Klarifikasi pun tidak diperlukan jika sekadar apologia “post factum”, mencari pembenaran di kemudian hari dengan merakit argumen baru yang esensinya bermasalah. Apalagi setelah ini meluncur pernyataan serupa yang kian riuh!

Paradigma Ekstrem

Menyatakan agama musuh terbesar Pancasila sama bermasalah dengan memandang Pancasila thaghut modern. Setali mata uang dengan pemikiran jika Indonesia ingin maju tirulah Singapura yang menjauhkan agama dari negara. Berbanding lurus dengan pandangan bila negeri ini ingin keluar dari masalah harus menjadi negara khilafah.

Sejumlah kegaduhan di negeri ini terjadi tidak secara kebetulan. Di balik kontroversi soal agama versus Pancasila serta pandangan sejenis lainnya terdapat gunung es kesalahan paradigma dalam memposisikan agama dan kebangsaan. Di dalamnya bersemi paradigma ekstrem (ghuluw, taṭarruf) dalam memandang agama, Pancasila, keindonesiaan, dan dimensi kehidupan lainnya.

Pikiran ekstrem dalam hal apapun akan melahirkan pandangan dan tindakan yang berlebihan. Karena sudah lama dicekoki oleh pemikiran bahwa sumber radikalisme-esktremisme dalam kehidupan berbangsa ialah agama dan umat beragama, maka lahirlah pandangan dan orientasi yang serba ekstrem tentang agama dan kebangsaan. Agama seolah racun negara dan Pancasila.

Apalagi ada realitas induksi ketika sebagian kecil umat beragama mengembangkan paham ekstrem dalam menyikapi dunia dan negara. Kelompok ini dikenal  beraliran takfiri dengan memandang pihak lain salah, sesat, dan kafir. Negara-bangsa atau bentuk negara lainnya dipandang sebagai thaghut. Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia produk dari sistem thaghut itu yang harus dilawan.

Pola pandang ekstrem beragama ala takfiri ini melahirkan pengikut (folowwer) fanatik buta. Sebaliknya melahirkan reaksi balik yang sama ekstrem. Tumbuh pula kelompok ekstrem liberal-sekular, yang tampil dalam kekenesan baru. Dalam situasi paradoks ini negara seolah ikut andil dalam memproduksi ekstremitas melalui program deradikalisme, sehingga kian menambah rumit persilangan dunia ekstrem di Republik ini. Plus berbagai persoalan bangsa yang dibiarkan akut dan menjengkelkan.

Dunia serbaekstrem inilah yang melahirkan konflik antar pemikiran yang sama-sama keras. Agama versus Pancasila. NKRI versus Khilafah. Ekstrem kanan lawan ekstrem kiri. Radikal dilawan radikal, melahirkan radikal-ekstrem baru. Tariq Ali menyebutnya sebagai The Clash of Fundamentalism, sementara Michael Adas mencandranya sebagai fenomena sosiologis “the sectarian respons”. Konflik  kebangsaan ini akan terus berlangsung jika tidak ada peninjauan ulang terhadap paradigma keindonesiaan yang ekstrem dalam hegemoni nalar positivistik, kuasa monolitik, dan mono-perspektif di Republik ini.

Jalan Terjal Moderasi

Indonesia menghadapi jalan terjal dunia ekstrem. Dua kecenderungan antagonistik dalam relasi agama dan negara mengemuka di negeri ini. Pertama, ekstremitas atau kesekstreman dalam memandang radikalisme hanya tertuju pada radikalisme agama khususnya Islam. Akibatnya, negara dan kalangan tertentu terjebak pada kesalahan pandangan dalam menentukan posisi agama dan negara. Pancasila dan Indonesia pun dikonstruksi dengan paradigma liberal-sekular.

Kedua, pola pikir keagamaan yang ekstrem, yang memandang kehidupan bernegara serbasalah, thaghut, dan sesat. Pandangan ini beriringan dengan kebangkitan agama era abad tengah yang teosentrisme, millenari, dan hitam-putih. Paham ekstrem keagaamaan ini sering didukung diam-diam oleh mereka yang kecewa terhadap keadaan -dalam istilah Taspinar ekstrem karena deprivasi relatif – sehingga lahir revitalisasi paham ekstrem keagamaan.

Bagaimana solusinya? Kembangkan moderasi atau wasathiyyah, baik dalam kehidupan keagamaan maupun kebangsaan. Masalah moderasi telah dipilih banyak pihak untuk melawan masalah mendesak saat ini, yaitu ekstremisme (Haslina, 2018). Jika ingin terbangun kehidupan beragama, berbangsa, dan bersemesta yang moderat maka jalan utamanya niscaya moderasi, bukan deradikalisasi.

Paradigma deradikalisme menimbulkan benturan karena ekstrem dilawan ekstrem dalam oposisi biner yang sama-sama monolitik. Membenturkan agama versus Pancasila maupun ide mengganti salam agama dengan salam Pancasila secara sadar atau tidak merupakan buah dari alam pikiran deradikalisme yang esktrem. Jika paradigma ini terus dipertahankan maka akan muncul lagi kontroversi serupa yang menghadap-hadapkan secara diametral agama dan kebangsaan, yang sejatinya terintegrasi.

Mayoritas umat beragama di negeri ini sejatinya moderat, termasuk umat Islam sebagai mayoritas. Masyarakat Indonesia pun dalam keragaman suku, keturunan, dan kedaerahan sama moderat. Hidup di negeri kepulauan dengan angin tropis dan keindahan alamnya membuat masyarakat Indonesia berkepribadian ramah, lembut, toleran, dan saling berinteraksi dengan cair sehingga lahir bhineka tunggal ika. Pancasila dan negara-bangsa telah diterima sebagai kesepakatan nasional yang dalam paradigma Muhammdiyah disebut Darul Ahdi Wasyahadah.

Pancasila sejatinya mengandung nilai-nilai dasar dan ideologi moderat. Sekali Pancasila dan Indonesia dibawa ke paradigma ekstrem, maka berlawanan dengan hakikat Pancasila dan Keindonesiaan yang diletakkan oleh para pendiri negara. Siapapun yang membenturkan Pancasila dengan agama dan elemen penting keindonesiaan lainnya pasti ahistoris dan melawan ideologi dasar dan nilai fundamental yang hidup di bumi Indonesia. Jika ingin Indonesia moderat maka jangan biarkan kehidupan keagamaan dan kebangsaan disandera oleh sangkar-besi paradigma dunia ekstrem!

Artike ini pernah dimuat di Republika, mitra Suara Muhammadiyah

Exit mobile version