• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Desember 13, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Bolehkah Air Aqua untuk Wudhu dan Bedak untuk Tayamum?

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
9 Maret, 2020
in Tanya Jawab Agama
Reading Time: 1 min read
A A
0
Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Persyarikatan

UMY Tirta Dok SM

Share

Tanya: Saya mendengar keterangan seorang guru lulusan Arab Saudi bahwa air mineral AQUA diperbolehkan untuk wudhu, karena air tersebut dari sumber asli. Benarkah keterangan tersebut?Apakah seseorang ibu yang berpergian kalau tidak mendapatkan air boleh tayamun dengan bedaknya?

Jawab: Air mineral adalah air biasa yang dibersihkan bakterinya. Air ini berasal dari air biasa, air hujan, air sumur, juga air laut yang ditawarkan kemudian dijernihkan lalu dibersihkan dari bakteri. Dahulu membersihkan bakteri itu dengan sinar ultra violet, tetapi karena menggunakan sinar tersebut kalau terlalu banyak ada dampak bahayanya, maka dipergunakan sinar ozon yang mudah bereaksi dalam air dan lebih baik dari sinar ultra violet. Karena air mineral itu air biasa yang tidak bercampur dengan barang najis sedang warna dan baunya tetap sebagai air biasa, maka air itu hukumya sebagai air mutlak yang suci dan mensucikan.

Baca Juga

Arti Peningkatan Iman dan Taqwa

Fatwa Tarjih Hukum Mengadakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Adapun dalil tentang kesucian air biasa yang berasal dari laut kemudian menjadi air sumur ialah surat Al-Furqon ayat 48. Yang artinya: Dan kami turunkan dari langit air yang suci/bersih . Dan surat Al-Anfaal ayat 11, yang artinya: Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengannya.

Terdapat pula dalam Hadits, Ketika seseorang bertanya kepada Nabi tentang kebolehan berwudu dengan air laut, maka Nabi  SAW menjawab:

هُوَ الطّهُور مَائهُ الهِلُّ مَيْتَتُهُ

 ‘’Laut itu airnya suci bangkainyapun halal’’.

Sedangkan Tayamum dijelaskan dalam Qur’an Surat An-Nisa ayat 43 dan Al–Maidah ayat 6 demikian pula dalam hadist riwayat Bukhari dan muslim dari Imran bin Husain, bertayamumlah dengan mengunakan debu (Sha’ied) dari tanah bukan dari yang lain. Karena bedak yang terbuat dari tepung tidak terdapat sedikitpun unsur debu dari tanah.  Maka  tidak dapat untuk Tayamum.

Tags: Air Mineral untuk Wudhutanya jawab agamaTayamum dengan bedak
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

iman
Tanya Jawab Agama

Arti Peningkatan Iman dan Taqwa

28 Desember, 2022
Maulid Nabi Muhammad saw
Tanya Jawab Agama

Fatwa Tarjih Hukum Mengadakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

21 Januari, 2021
Tanya Jawab Agama

Hukum Germo dan Korban Pelacuran

21 Januari, 2021
Next Post
Keluarga Unggul: Pemotong Rantai Kemiskinan

Keluarga Unggul: Pemotong Rantai Kemiskinan

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In