Tanya: Saya mendengar keterangan seorang guru lulusan Arab Saudi bahwa air mineral AQUA diperbolehkan untuk wudhu, karena air tersebut dari sumber asli. Benarkah keterangan tersebut?Apakah seseorang ibu yang berpergian kalau tidak mendapatkan air boleh tayamun dengan bedaknya?
Jawab: Air mineral adalah air biasa yang dibersihkan bakterinya. Air ini berasal dari air biasa, air hujan, air sumur, juga air laut yang ditawarkan kemudian dijernihkan lalu dibersihkan dari bakteri. Dahulu membersihkan bakteri itu dengan sinar ultra violet, tetapi karena menggunakan sinar tersebut kalau terlalu banyak ada dampak bahayanya, maka dipergunakan sinar ozon yang mudah bereaksi dalam air dan lebih baik dari sinar ultra violet. Karena air mineral itu air biasa yang tidak bercampur dengan barang najis sedang warna dan baunya tetap sebagai air biasa, maka air itu hukumya sebagai air mutlak yang suci dan mensucikan.
Adapun dalil tentang kesucian air biasa yang berasal dari laut kemudian menjadi air sumur ialah surat Al-Furqon ayat 48. Yang artinya: Dan kami turunkan dari langit air yang suci/bersih . Dan surat Al-Anfaal ayat 11, yang artinya: Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengannya.
Terdapat pula dalam Hadits, Ketika seseorang bertanya kepada Nabi tentang kebolehan berwudu dengan air laut, maka Nabi SAW menjawab:
هُوَ الطّهُور مَائهُ الهِلُّ مَيْتَتُهُ
‘’Laut itu airnya suci bangkainyapun halal’’.
Sedangkan Tayamum dijelaskan dalam Qur’an Surat An-Nisa ayat 43 dan Al–Maidah ayat 6 demikian pula dalam hadist riwayat Bukhari dan muslim dari Imran bin Husain, bertayamumlah dengan mengunakan debu (Sha’ied) dari tanah bukan dari yang lain. Karena bedak yang terbuat dari tepung tidak terdapat sedikitpun unsur debu dari tanah. Maka tidak dapat untuk Tayamum.