Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Di PRM tempat saya sedang terjadi perdebatan mengenai bacaan sujud, ada yang berpendapat bahwa boleh saja jika kita membaca 2 atau lebih bacaan dalam satu sujud. Apa pernah Rasul mencontohkannya? Jika pernah apakah ada hadisnya? Mohon penjelasannya karena kami takut ini berpengaruh pada solidaritas Ranting.
Wassalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Azhari Hasibuan (disidangkan pada hari Jum‘at, 23 Rabiulakhir 1436 H / 13 Februari 2015 M)
Jawaban:
Wa ‘alaikumus-salam wa rahmatullahi wa barakatuh.
Terima kasih atas pertanyaan dari Saudara Azhari Hasibuan. Sebelum kami menjawab pertanyaan saudara, ada baiknya kami sampaikan bacaan-bacaan sujud yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. yang terdapat di dalam kitab Himpunan Putusan Tarjih halaman 92-93 sebagai berikut,
- حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي الضُّحَى عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ [رواه البخاري 794]
- أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَيْدَةَ عَنْ الْمُسْتَوْرِدِ بْنِ الْأَحْنَفِ عَنْ صِلَةَ بْنِ زُفَرَ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَكَعَ فَقَالَ فِي رُكُوعِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ وَفِي سُجُودِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى [رواه النسائي 1045]
- حَدَّثَنَا أَبُوْ بَكْرِ بْنُ أَبِيْ شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرِ الْعَبْدِيُّ حَدَّثَنَا سَعِيْدُ بْنُ أَبِيْ عُرُوْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُطَرِّفِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ الشِّخِّيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ نَبَّأَتْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُوْلُ فِيْ رُكُوْعِهِ وَسُجُوْدِهِ سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوْحِ [رواه مسلم 487]
Teks hadis-hadis yang digaris bawahi di atas merupakan bacaan-bacaan sujud yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw..
Haruslah diketahui bahwa shalat itu adalah ibadah mahdah yang dalam pelaksanaannya harus dilakukan sesuai dengan yang dituntunkan Rasulullah saw. baik mengenai gerakan-gerakannya maupun bacaan-bacaannya. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw.:
… صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي… [رواه البخارى]
… “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat” … [HR al-Bukhari]
Oleh karena itu umat Islam tidak boleh menambah-nambah dari apa yang dituntunkan Rasulullah saw., termasuk dalam hal berdoa ketika rukuk, iktidal, sujud, duduk di antara dua sujud, maupun pada waktu tahiyyat. Memang ada kesan bahwa pada waktu rukuk dan sujud dibolehkan memperbanyak doa, dan terkesan doa itu tidak saja dari apa yang dituntunkan Rasulullah saw., tapi juga doa apa saja yang dikehendaki umat Islam. Hal ini karena menurut Rasulullah saw., pada waktu shalat hubungan hamba dengan Allah yang paling dekat ialah ketika melakukan sujud.
Namun demikian memperbanyak doa pada waktu sujud atau rukuk tidak berarti menambah dengan doa yang tidak dicontohkan dari Rasulullah saw. Memperbanyak doa dalam hadis-hadis di atas antara lain mengandung arti mengulang-ulang suatu doa dalam sujud atau rukuk. Pengertian ini ditunjukkan oleh hadis Nabi saw. antara lain yang diriwayatkan Muslim dari Aisyah:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ أَنْ يَقُوْلَ فِيْ رُكُوْعِهِ وَسُجُوْدِهِ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ. [رواه مسلم]
“Dari Aisyah (diriwayatkan) ia berkata: Adalah Rasulullah saw. memperbanyak doa pada waktu rukuk dan sujudnya dengan membaca: Subhanakallahumma rabbana wa bihamdikallahummagfirli [HR Muslim].
Dalam hadis di atas yang dimaksud dengan memperbanyak doa dengan bacaan subhanaka, ialah mengulang-ulang bacaan doa tersebut. Memperbanyak doa dalam rukuk dan sujud bisa juga berarti membaca beberapa doa pada setiap kali rukuk dan sujud. Memang terdapat beberapa riwayat dari Nabi saw. yang menyebutkan berbagai macam bacaan (doa) pada waktu rukuk dan sujud. Hanya saja kami belum menemukan adanya riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi saw. dalam satu kali rukuk atau sujud membaca berbagai macam doa. Atas dasar ini, dalam memahami masalah ini kami cenderung kepada makna bahwa memperbanyak doa itu berarti mengulang-ulang bacaan suatu doa.
Wallahu a‘lam bish-shawab