Muhammad Yuanda Zara
Tak lama setelah Nabi Muhammad saw wafat, konflik pecah dalam tubuh umat Islam yang baru saja ia bentuk. Konflik ini, yang menempatkan pengikut Sunni vis-à-vis penganut Syiah, terus menjadi garis yang memisahkan keyakinan keagamaan dan pandangan politik umat Islam di seantero bumi. Keduanya saling menyalahkan dan mencela yang lainnya, yang berujung pada stereotip, pengabaian, diskriminasi hingga yang paling buruk: pertumpahan darah. Setelah Islam berusia satu setengah milenium, jejak-jejak konflik ini masih terasa.
Pertanyaan soal siapa yang sepatutnya menggantikan Nabi sebagai pemimpin umat menjadi pangkal sengketa yang melahirkan Syiah. Kalangan Sunni percaya bahwa sahabat Nabi, Abu Bakar, adalah sang penerus, sementara kaum Syiah yakin bahwa menantu Nabi-lah, Ali, yang pantas berada di posisi itu. Perselisihan berubah menjadi perang, yang memuncak dengan terbunuhnya putra Ali, Hussein oleh serdadu Umayyah yang Sunni.
Dewasa ini, mayoritas umat Islam di seluruh dunia menganut paham Sunni, sementara negara berpenduduk mayoritas Syiah bisa dihitung dengan jari—Iran, Irak, Azerbaijan dan Bahrain. Namun, konflik di antara pengikut kedua cabang Islam ini masih tetap eksis sebagaimana tampak di Suriah, Irak, Arab Saudi dan Iran.
Dari permukaan tampak bahwa konflik ini bertendesi relijius dan dikatakan merupakan kelanjutan dari konflik soal suksesi yang telah berusia selama 1.400 tahun. Namun sebagian pengamat Timur Tengah memandang bahwa pernyataan konflik Sunni-Syiah adalah konflik agama merupakan mitos. Bahkan ada yang mempersoalkan istilah “konflik SunniSyiah” atau “perang 1.400 tahun” itu sendiri, dengan menyebutnya sebagai kekeliruan dan manipulasi sejarah karena sebenarnya yang terjadi adalah konflik antar kelompok atau penguasa politik di antara penganut Sunni dan Syiah di abad ke-20 dan 21, di mana mereka yang terlibat menggunakan bahasa teologis Sunni versus Syiah sebagai medium untuk memobilisasi sentimen massa dan membangun persekutuan lintasnegara. Pandangan soal konflik selama ratusan tahun ini juga berbahaya karena bisa menyulut api konflik di kawasan di luar Timur Tengah di mana komunitas Sunni dan Syiah sudah hidup dengan berdampingan.
Ada beberapa akar konflik penganut Sunni-Syiah yang sama sekali bukan berasal dari perbedaan keyakinan keagamaan di antara mereka. Di sisi lain, pengikut Sunni dan Syiah punya jauh lebih banyak hal yang menyamakan daripada memisahkan mereka. Lagipula, selama berabad-abad, jauh lebih banyak cerita soal penganut Sunni dan Syiah—serta juga pengikut agama-agama lainnya—yang hidup damai dan berdampingan daripada kisah soal perselisihan dan kekerasan.
Oleh sebab itu, membaca peta konflik Sunni-Syiah di Timur Tengah haruslah dengan menempatkannya dalam situasi geopolitik kawasan. Sesudah konflik antara Dinasti Umayyah dengan keturunan Ali, yang juga kerap dirujuk sebagai bukti konflik Sunni-Syiah adalah perang antara Turki Usmani yang Sunni dan Safavid yang Syiah pada abad ke-16. Walau orientasi keagamaan masing-masing dari mereka adalah Sunni dan Syiah, namun mereka sebenarnya berperang lantaran memperebutkan wilayah, karena nyatanya setelah sempat berperang, mereka bisa berdamai.
Demikian pula di abad ke-20. Konflik Sunni dan Syiah dewasa ini sebenarnya lebih banyak berkutat pada perebutan hegemoni regional di antara Arab Saudi yang Sunni—dan negara-negara Sunni lain yang lebih kecil yang berada di bawah pengaruhnya—dan Republik Islam Iran yang Syiah, yang berupaya menjadi pemain dominan di kawasan, baik di era Shah maupun di era Revolusi Islam. Pendeknya, yang terjadi kini adalah sebuah perang dingin era modern antara Arab Saudi dan Iran, sebuah perang bermotifkan politik dan bukan agama.
Revolusi Islam Iran tahun 1979 telah mengubah konstelasi kekuasaan di Timur Tengah dengan naiknya para ulama Syiah ke puncak kekuasaan. Penganut Syiah di Irak, Lebanon dan Suriah memandang revolusi ini sebagai bagian dari kebangkitan mereka. Orangorang Syiah yang hidup di bawah penguasa Sunni di negara-negara Arab kerap merasa terpinggirkan sehingga kemunculan Revolusi Islam adalah harapan baru bagi mereka. Iran memberikan bantuan pada berbagai kelompok pro-Syiah di kawasan. Namun, di beberapa negara di Teluk di mana Sunni berkuasa, termasuk Arab Saudi dan Irak, ini dipandang sebagai ancaman. Kebangkitan Iran juga mengkhawatirkan bagi AS yang punya banyak kepentingan dan sekutu di kawasan.
Yang terbaru, pada awal Januari 2016, ketegangan antara Iran dan Saudi kembali memuncak saat ulama dan aktivis Syiah Saudi, Nimr al-Nimr, dieksekusi di Arab Saudi. Peristiwa ini memicu penjarahan kedutaan Saudi di Iran, yang lalu dibalas Saudi dengan pemutusan hubungan diplomatik dengan Iran. Sementara bagi sebagian kalangan peristiwa semacam ini dengan cepat dikaitkan dengan persoalan sektarianisme Sunni-Syiah di Arab Saudi, pandangan yang lebih serius menekankan bahwa ini sesungguhnya adalah persoalan politik kekuasaan di kawasan.
Salah satunya, dikemukakan Marc Lynch, guru besar politik di Universitas George Washington, yang menyebut meningkatnya sektarianisme setelah peristiwa di atas harus dipahami sebagai bagian dari upaya lama di dalam negeri Saudi untuk memobilisasi perasaan antiIran, dengan tujuan agar Iran tetap terisolasi secara internasional. Saudi merasa kekuatan regionalnya akan tergerus bila pembicaraan soal nuklir Iran yang tengah dilakukan oleh Iran dan AS berakhir dengan sukses karena itu artinya Iran akan mendapat reputasi dan pengaruh di level regional dan internasional dengan mengorbankan posisi Saudi.
Banyak pihak yang khawatir apabila konflik SunniSyiah, sebagaimana direpresentasikan oleh konflik IranArab Saudi dewasa ini, tetap diletakkan dalam kerangka keagamaan atau sektarianisme, karena itu artinya kesempatan untuk mencari penyelesaiannya akan sangat sulit. Bila demikian, kata seorang pengamat, hanya dua jalan yang tersedia, yakni konflik yang berkepanjangan atau pergantian rezim.
Kabar buruknya, kedua situasi ini bisa membawa perselisihan politik bilateral ke level yang lebih masif dan berbahaya. Maka, relevan di sini seruan MUI pada Juni 2017 lalu saat menanggapi krisis Qatar, bahwa semestinya prinsip mengendalikan diri, menggunakan musyawarah, dan perdamaian (islah) harus dikedepankan guna meredakan ketegangan, mencegah intervensi asing dan, pada akhirnya menghindari dunia dan peradaban Islam dari kehancuran.
Muhammad Yuanda Zara, Sejarawan
Sumber: Majalah SM Edisi 17 Tahun 2017