Judul : Fresh Ijtihad, Manhaj Pemikiran Keislaman Muhammadiyah di Era Disrupsi
Penulis : Amin Abdullah
Penerbit : Suara Muhammadiyah
Cetakan : 1, April 2019
Tebal & ukuran : xxx + 226 hlm, 14 x 21 cm
Muktamar satu abad Muhammadiyah tahun 2010 di Yogyakarta menghasilkan dokumen Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua. Muhammadiyah menegaskan kembali tentang wacana Islam Berkemajuan, yang berakar dari gagasan Kiai Ahmad Dahlan. Sampai saat ini, diskursus Islam Berkemajuan masih terus berdinamika dan bahkan multitafsir. Diperlukan sebuah formulasi yang tepat untuk menerjemahkan gagasan Islam Berkemajuan pada tataran filosofis, epistemologis, aksiologis, hingga ke ranah praksis.
Ijtihad sebenarnya bermakna sebagai pengerahan segenap upaya untuk menggali hukum baru yang tidak tersurat dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Namun, ada buah ijtihad atau pembaharuan tertentu yang justru tidak fresh. Pembaharuan yang dimaksud di sini harus fresh dan relevan serta sesuai kebutuhan. Gagasan ini telah mulai digulirkan oleh Amin Abdullah pada 2013, melalui sebuah artikel di rubrik “Dirasah” dan wawancara di rubrik “Dialog” majalah Suara Muhammadiyah. Artikel itu menuai beragam tanggapan hingga beberapa edisi majalah, semisal dari Ahmad Jainuri, Al Yasa Abubakar, Hamim Ilyas, Afifi Fauzi Abbas.
Fresh Ijtihad memberi alternatif wacana tentang landasan filosofis Islam Berkemajuan. Menurut Amin Abdullah, Islam Berkemajuan memiliki kesamaan karakter dengan kategori Muslim Progresif yang dikemukakan oleh Abdullah Saeed. Dalam pandangan Saeed, kategori the progressive ijtihadis adalah para pemikir Muslim kontemporer yang menguasai khazanah keilmuan Islam klasik (turas) dan kemudian mampu mengkontekstualisasikan dan menafsir ulang pemahaman keagamaan di era kontemporer dengan menggabungkan seperangkat metodologi keilmuan modern: sains, ilmu sosial, dan humaniora. Terjadi pergumulan antara ilmu-ilmu teologi (kalam, fikih, tasawuf, dan filsafat) dengan ilmu-ilmu multi perspektif serta metodologi keilmuan social sciences, humanities, dan filsafat ilmu. Para tokoh pemikir yang berkecimpung dalam peran ini antara lain Fazlur Rahman, Abid al-Jabiri, Nasr Hamid Abu Zayd, Muhammad Syahrur, Asghar Ali Enginer, Abdullah Saeed, Muhammad Arkoun.
Fresh ijtihad berupaya melampaui agama yang didekati secara dogmatis, kaku, dan parsial. Penggalian hukum harus dilakukan dengan integrasi dan interkoneksi berbagai disiplin ilmu. Pendekatan tersebut berupa cara pandang multi-, inter-, dan transdisiplin keilmuan sebagai cara atau model penelitian yang mampu menyatupadukan informasi, data, teknik, alat, perspektif, maupun konsep untuk memecahkan suatu permasalahan yang solusinya tidak dapat dijangkau oleh satu disiplin keilmuan saja. Inilah kerangka dalam rancang bangun epistemologi keilmuan Islam kontemporer.
Dunia terus bergerak maju dan perubahan adalah niscaya. Umat manusia sudah memasuki era revolusi 4.0. Perubahan sosial, politik, budaya, ekonomi, industri, dan semua aspek kehidupan harus mampu direspons oleh agama. Tidak cukup sekadar mengandalkan khazanah Islam klasik, apalagi membatasi diri pada salah satu mazhab aliran saja. Upaya untuk menggali khazanah sumber ajaran Islam guna memberi jawaban atas berbagai persoalan kemanusiaan kontemporer itulah yang dinamakan dengan fresh ijtihad.
Dengan berbagai tantangan dan kompleksitas dunia, bagaimana Muhammadiyah memandang dan merespons situasi terkini? Bagaimana arah Muhammadiyah dalam 100 tahun ke depan? Muhammadiyah tidak cukup hanya mempertahankan capaian dan eksistensinya pada abad pertama (al-muhafadzatu ‘ala qadim al-shalih), namun juga perlu memperkaya kebaruan gagasan dan aksi di masa depan (al-akhzu bi al-jadid al-ashlah). Kehadirannya harus terus memberi manfaat dan menjadi pelopor kebaikan yang berbasis fresh ijtihad. (Muhammad Ridha)
Dapat dipesan melalui Suara Muhammadiyah Store