Seandainya BUMN Dikelola oleh BUMM

Deni al Asyari

Dalam mengelola dan membiayai kebutuhan negara, pemerintah melalui Undang-Undang, menempatkan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, sebagai salah satu sumber keuangan. Sementara bagi Muhammadiyah, salah satu sumber keuangan untuk membiayai kegiatan dakwah dan sosial Muhammadiyah adalah melalui Badan Usaha Milik Muhammadiyah atau yang dikenal juga dengan BUMM.

Diantara BUMN yang cukup dikenal publik, diantaranya, ada Pertamina, Garuda Indonesia, Bulog, Kereta Api Indonesia, PLN, Angkasa Pura, dan sebagainya. Sedangkan BUMM yang cukup dikenal di lingkungan Muhammadiyah diantaranya adalah, Lembaga Pendidikan Muhammadiyah, Rumah Sakit Muhammadiyah, Lembaga Keuangan Muhammadiyah, Lembaga Bisnis dan Media Muhammadiyah serta usaha lainnya.

Kedua Badan Usaha ini, baik Badan Usaha Milik Negara maupun Badan Usaha Milik Muhammadiyah, sama-sama mengalami resiko ekonomi (Krisis Ekonomi) atas kondisi wabah pandemi yang sedang terjadi di negeri ini. Hampir semua BUMM yang disebutkan di atas, nyaris merasakan efek yang signifikan. Begitu pula halnya dengan usaha yang dikelola oleh negara (BUMN), bisa jadi, walaupun tidak keseluruhan, juga merasakan dampaknya dari pandemi ini.

Namun, walaupun sama-sama mengalami resiko atas wabah yang melanda di negeri ini, usaha-usaha di lingkungan Muhammadiyah alhamdulillah masih bisa tegak dan memberi. Sehingga di tengah pandemi ini, Muhammmadiyah tiada hentinya untuk mengeluarkan sumber daya yang dimilikinya, untuk bisa membantu negara melawan covid 19 ini. Setidaknya di luar biaya medis dan rumah sakit, hampir 150 Milyar rupiah, dana digelontor Muhammadiyah, diantaranya dana yang bersumber dari BUMM.

Sementara, Badan usaha yang dikelola oleh negara, justru sebaliknya, berbagai sumber menyebutkan, setidaknya 152 Triliun dana disiapkan oleh pemerintah, untuk memberikan bantuan kepada BUMN yang terkena dampak covid 19 ini, dan rata-rata BUMN yang mendapatkan bantuan ini adalah, BUMN “basah” atau “mata air”.

Tentu, kita sangat bersyukur atas kebijakan tersebut, karena pemerintah telah memberikan perhatian yang besar bagi keberlangsungan BUMN dan kekayaan bangsa ini. Sebab, jika tidak ada suntikan bantuan tersebut, tentu, hal ini akan menjadi beban bagi masyarakat, dan termasuk beban bagi Muhammadiyah juga (contoh pinjaman BPJS). Karena Muhammadiyah harus menyiapkan dana talangan atau pinjaman sebesar 152 Trilun untuk membantu BUMN.

Hanya saja, melihat dan membandingkan usaha-usaha yang dikelola Muhammadiyah di atas, jangankan memperoleh suntikan pinjaman, justru mengeluarkan bantuan, menunjukkan kondisi yang masih sehat, baik serta dirahmati Allah.

Lantas, jika boleh berandai-andai dengan kondisi yang berbeda, misalkan BUMN yang dikelola oleh negara ini, sebagian kecilnya saja dikelola oleh BUMM Muhammadiyah, apakah BUMN yang kecil dikelola Muhammadiyah nantinya ini, dapat ikut berbagi sebagaimana BUMM Muhammadiyah lainnya..? Wallahu ‘alam.

Karena dalam Islam berandai-andai itu tidak baik, فَإِنَّ لَوْ تَـفْتَـحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ ( Sebab, kata “Seandainya” itu, dapat membuka pintu syaitan, HR Muslim), Maka kalimat berandai-andainya ini, saya cukupkan saja. Semoga pikiran sesaat ini, didengar Pemilik Bumi, dan BUMM maupun BUMN tetap sehat dan tetap mampu memberikan yang terbaik untuk ibu pertiwi.

Wassalam.
5 Syawal 1441 H

Deni al Asyari, Direktur Utama PT Syarikat Cahaya Media/Suara Muhammadiyah

Note: InsyaAllah BUMM Toko Suara Muhammadiyah akan buka mulai tanggal 1 Juni 2020

Exit mobile version