YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam hal pencegahan Covid-19 meski diperbolehkan untuk melaksanakan sholat di masjid. Hal ini disampaikan melalui konferensi pers daring yang dipimpin oleh Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman pada Kamis, (4/5) siang.
Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), Agus Samsudin, yang mengingatkan bahwa terkait dengan ibadah atau sholat di masjid, baik takmir dan jamaah harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah diatur. Terutama untuk takmir masjid yang hendak menyelenggarakan sholat berjamaah di masjid, harus tetap memperhatikan kondisi wilayahnya apakah berada dalam wilayah zona merah atau zona hijau.
Selanjutnya, Agus Samsudin juga menegaskan bahwa takmir perlu koordinasi dengan pimpinan Muhammadiyah dan MCCC setempat. Hal ini perlu dilakukan agar keputusan yang diambil takmir untuk membuka akses jamaah ke dalam masjid itu “ialah suatu keputusan yang rasional, bukan emosional” tegas Agus Samsudin.
Takmir masjid juga diminta untuk terus melihat perkembangan kasus covid-19 terutama di wilayahnya sendiri, termasuk soal “Masih adakah pasien ODP atau PDP di wilayahnya” jelasnya. Ia menegaskan jika terpantau ada satu orang masyarakat di wilayah tersebut teridentifikasi ODP atau PDP, maka takmir masjid harus dengan tegas langsung menutup sementara masjid untuk menghindari adanya cluster baru penyebaran covid-19 dari dalam masjid.
Ketua MCCC ini mengingatkan kepada takmir untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi soal langkah-langkah pencegahan penularan serta penyebaran covid-19 kepada masyarakat, terlebih jamaah yang ingin melaksanakan sholat di masjid. Takmir juga perlu menyiapkan peralatan yang diperlukan, seperti handsanitizer, thermogun, mengatur jarak untuk jamaah berwudhu, serta shaf sholat yang harus disesuaikan jaraknya antar jamaah.
Dalam hal ini Agus Samsudin lebih-lebih menegaskan pentingnya kehadiran pengawas yang akan berperan dalam mengawasi jamaah masjid agar tetap tertib dalam aturan.
Meskipun adanya pembolehan sholat di masjid ini, Agus Samsudin tetap menyarankan lakukan ibadah shalat di dalam rumah. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa banyak sekali dinamika kondisi yang terjadi selama masa pandemi ini, termasuk wilayah-wilayah tertentu yang sudah mengalami pencapaian positif dalam menghadapi covid-19.
Dalam paparannya ia menyebutkan jamaah yang tergolong rentan dalam penularan covid-19, yaitu jamaah dengan usia 60 tahun ke atas, jamaah dengan riwayat penyakit penyerta, dan jamaah anak-anak. Dalam hal ini ketiga golongan jamaah ini tidak disarankan untuk ikut melakukan sholat berjamaah di masjid.
Kondisi saat ini terus mengalami fluktuasi, maka masyarakat, ujar Agus, harus tetap waspada dan tetap menjalankan panduan-panduan pencegahan penularan salah satunya social distancing, menjauhi kerumunan. Termasuk dalam hal ini ia mengingatkan untuk tidak mengadakan acara-acara pengajian di dalam masjid. Pengajian bisa dilakukan melalui daring.
Hal ini pun senada dengan pesan Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Faturrahman Kamal yang juga hadir dalam konferensi pers. Ia mengingatkan terkhusus kepada para pengurus masjid dan para mubaligh untuk menggalakkan pengajian melalui daring.
Ia pun berpesan bahwa saat ini “kita berada dalam situasi yang belum normal sama sekali. Kepada da’i dan mubaligh agar berpegang teguh pada apa yang sudah disampaikan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah terkait dengan panduan sholat berjamaah di masjid di masa seperti ini” jelasnya.
“Seluruh pengurus masjid, khususnya internal Muhammadiyah, wajib mengikuti persyaratan dan panduan yang telah dijelaskan dari yang memiliki otoritas. Jangan ada takmir masjid yang bermain-main dengan syarat-syarat yang sudah dijelaskan” tegasnya. (ran)