• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, November 11, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Muhammadiyah Kaji RUU HIP Agar Tak Menyimpang

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
11 Juni, 2020
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
demokrasi pancasila

Foto Dok Ilustrasi

Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Jihad konstitusi kembali dilakukan Muhammadiyah dalam mengawal akan diberlakukannya RUU Haluan Ideologi Pancasila oleh pemerintah. Muhammadiyah membentuk tim khusus berjumlah 15 orang yang bertugas mengkaji, mencermati dan memberikan masukan suatu undang-undang atau kebijakan.

Langkah ini merupakan bagian dari jihad konstitusi Muhammadiyah, sesuai amanat Muktamar Muhammadiyah di Makassar. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ditunjuk sebagai Koordinator Tim Pengkajian RUU HIP.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

“Jihad konstitusi ini dilakukan mulai dari hulu, sejak suatu RUU dibahas. Cara ini lebih efektif dibandingkan dengan melakukan judicial review,” ujar Abdul Mu’ti, Kamis (11/6).

Hal ini sebenarnya bukanlah kali pertama bagi Muhammadiyah. Nantinya, hasil analisis tim Pimpinan Pusat Muhammadiyah disampaikan langsung kepada DPR. Dalam situasi normal, kajian dari RUU tersebut akan disampaikan melalui audiensi dengan ketua DPR, dan tembusan ditujukan kepada seluruh ketua fraksi atau partai politik.

Mu’ti mengungkapkan saat ini RUU HIP masih di Baleg DPR dan masih dalam proses harmonisasi. Tim Pengkajian RUU HIP dari Muhammadiyah tengah mengusahakan secepatnya dapat menyodorkan usulan ke DPR.

Adapun Tim pengkaji RUU HIP yaitu Dr Abdul Mu’ti, MEd (Koordinator Tim), Dr M Busyro Muqoddas, SH., MHum, Prof Dr Syafiq A Mughni, Prof Dr Dadang Kahmad, MSi, Drs Hajriyanto Y Thohari, MA, Dr Agung Danarto, MAg, Dr Trisno Raharjo, SH, MHum, Prof Dr Khuzaifah Dimyati, SH., MHum, Prof Dr Zakiyuddin Baidhawy, Dr Asep Nurjaman, MSi, Dr Yono Reksoprodjo, Dr Phil Ahmad Norma-Permata, Prof Dr Syaiful Bakhri, SH., MH, Prof Dr Syamsul Anwar, dan Prof Dr Biyanto, MAg.

“RUU HIP ini sangat penting untuk dibahas secara khusus agar isinya tidak bertentangan dengan UUD dan tidak menimbulkan kontroversi, khususnya yang terkait dengan isu PKI dan kebangkitan komunisme serta perubahan Pancasila sebagai Dasar Negara,” tutupnya. (diko)

Muhammadiyah Kaji RUU HIP Agar Tak Menyimpang
Tags: muhammadiyahPancasilaRUU HIP
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post

Da'i Benum, Ijtihad yang Luar Biasa

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In