Oleh: Diko Ahmad Riza Primadi
Jihad berasal dari bahasa Arab dari akar kata jahada yang berarti bersungguh-sungguh atau memiliki kesungguhan dalam segala aspek kehidupan yang dijalani. Dari akar kata ini membentuk tiga kata kunci yakni jihad (perjuangan dengan fisik), ijtihad (perjuangan dengan nalar), dan mujahadah (perjuangan dengan batin). Sinergi antara ketiganya (jihad, ijtihad, dan mujahadah) inilah yang disebut dengan jihad sesungguhnya. Dan inilah yang selalu dicontohkan oleh Rasulullah Saw selama masa hidupnya.
Seiring sangat luasnya makna jihad dalam dimensi kehidupan yang begitu kompleks. Mulai dari ranah batin, pemikiran, hingga fisik. Maka setiap individu harus mampu memposisikan dirinya. Mengambil peran yang bisa dilakukan di tengah situasi dunia yang sedang tidak baik-baik saja. Hadir untuk memberikan kebaikan. Menukar yang buruk dengan yang baik. Mengganti yang baik dengan yang lebih baik, best of the best.
Di antara ketiga ranah jihad tersebut, tidak ada satu pun yang bisa mengklaim bahwa jihad yang ia lakukan memiliki derajat lebih tinggi dari yang lainnya. Ketiganya ada untuk saling mengisi serta melengkapi. Berjalan saling beriringan untuk saling menopang. Menyatukan kekuatan. Karena hal kecil dapat menjadi besar jika dilakukan dengan penuh kesungguhan.
Kesungguhan menjadi sesuatu yang harus terus hidup di dalam diri setiap manusia. Jika tidak, manusia hanya akan menjadi mayat hidup. Hidup tak lagi berarti. Kehilangan mimpi dan harapan. Terbengkalai serta terbelenggu di ruang emosional yang kian suram dan tak terarah.
Spirit jihad layaknya orang yang sedang jatuh cinta. Ia tidak pernah mengenal kata gagal walaupun ditolak beribu kali selama hidupnya. Ia akan tetap berusaha menamainya sebagai cinta, meski ada yang sakit di dalam dadanya. Pantang menyerah meski banyak orang yang meremehkan atau memandangnya sebelah mata.
Hidup harus terus bergerak – bergerak secara dinamis. Melakukan lompatan-lompatan baru yang jauh lebih besar dan bermanfaat bagi sesama. Seperti, mengupayakan kesejahteraan bagi masyarakat miskin. Membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas namun juga terjangkau bagi semua, dan lain sebagainya. Hal ini merupakan bentuk jihad yang jarang ditilik orang-orang. Mengingat jihad selalu diidentikkan dengan senjata dan mengakatnya di medan pertempuran.
Jika yang dimaksud jihad hanyalah berarti perang mencari kekuasaan, tentu itu pemahaman yang keliru. Bangsa Arab memiliki banyak kata untuk menyebut kegiatan bersenjata. Ada al-qital yang artinya ‘peperangan’, al-harb yang berarti ‘perang’, al-unf yang maknanya ‘kekerasan’, al-irhab yang artinya ‘teror’. Sedangkan jihad makna katanya adalah mencurahkan usaha, kemampuan, dan tenaga. Kita juga bisa mengartikannya, menanggung kesulitan.
Diko Ahmad Riza Primadi, Reporter Suara Muhammadiyah