• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Januari 12, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Kajian Kontroversi RUU HIP, Berikut Pandangan Rektor UMP dan MUI Banyumas

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
27 Juni, 2020
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kajian Kontroversi RUU HIP, Berikut Pandangan Rektor UMP dan MUI Banyumas

Kajian MUI Banyumas tentang RUU HIP Foto Dok Tgr/SM

Share

PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menggelar seminar MUI bertajuk Kontroversi RUU Haluan Ideologi Pancasila, Sabtu (27/6).

Acara menghadirikan narasumber yang ahli dibidangnya, mereka yakni Prof Dr Tukiran Taniredja MM sebagai Guru Besar PPKn UMP sekaligus Ketua Pusat Kajian Pancasila dan Kepemimpinan UMP, Dr H Abdul Aziz Nasihudin MH sebagai Dosen Unsoed Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Kabupaten Banyumas dan Dr H Ansori Mag Dosen IAIN Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Banyumas.

Baca Juga

Kawal Kebijakan Pemerintah AMM Wonosobo Bertandang ke DPRD

PusdikHAM Uhamka: RUU HIP Sebaiknya Dihentikan

Rektor UMP Dr Anjar Nugroho dalam sambutannya mengungkapkan Kontroversi RUU tengah menjadi perbincangan hangat di negri ini.

“Ada dua hal yang hangat di negri ini, yaitu terkait corona dan RUU HIP. Ini seolah-olah menjadi pertarungan antara kelompok Islam dan kelompok Nasonalis. Itu sudah terjadi sebelum Pancasila dirumuskan. Menjelang kemerdekaan pertarungan itu semakin sengit, dan seringkali pertarungan itu terus dibawa sampai sekarang ini,” jelasnya.

Menurutnya umat Islam jangan sampai salah sasaran dalam memperjuangkan. Harus paham posisi, siapa yang harus dilawan, dan darimana harus dilawan.

Pandangan MUI

Sementara itu, Ketua MUI Banyumas KH Chariri Shofa mengungkapkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah final, harus dikawal, harus dilestarikan, dan harus dipertahankan.

“Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, secara historis merupakan titik temu dan hasil kesatuan proses sejarah. Yang pertama adalah sejak pidato Soekarno 1 Juni 1945, yang kedua piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan yang terakhir adalah rumusan final pada 17 Agustus 1945,” jelasnya.

Bagi umat Islam, Pancasila bukanlah Agama, dan tidak dapat dijadikan Agama. Akan tetapi penerimaan umat Islam terhadap Pacasila adalah menunjukan bahwa umat Islam Indonesia untuk melaksanakan syariat Islam.

“Pancasila merupakan hadiah besar umat Islam untuk bangsa Indonesia, dengan rela menghapus tujuh kata dalam pembukaan UUD 1945. Disatu sisi hadiah, disatu sisi yang lain adalah pengorbanan umat Islam, rela demi kebangsaan,” jelasnya.

Chariri Shofa mengatakan upaya apapun bentuknya yang berusaha untuk merubah sila-sila dari Pancasila menjadi tri sila, eka sila, bahkan mungkin akan menjadi zero sila ini adalah tidak menutup kemungkinan usaha-usaha untuk menghilangkan Pancasila dari Indonesia.

“Oleh karena itu, menurut pandangan kita (MUI) RUU HIP adalah sebuah upaya terselubung untuk merubah Pancasila, bahkan ujung-ujungnya merubah Pancasila, dan membangkitkan kembali paham komunisme, leninisme dan marksisme yang sangat bersebrangan dengan Islam,” jelasnya.

Menurutnya, usaha mengubah Pancasila dan membangkitkan paham komunisme harus dilawan, “RUU HIP harus ditolak, dan harus dibatalkan. Umat Islam harus Bersatu bangkit, menyingsingkan lengan baju mengepalkan tangan dan menyatukan langkah serta pikiran agar menghadang hal itu semuanya,” tutup Chariri Shofa. (tgr)

Tags: mui banyumasRUU HIP
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Kawal Kebijakan Pemerintah AMM Wonosobo Bertandang ke DPRD
Berita

Kawal Kebijakan Pemerintah AMM Wonosobo Bertandang ke DPRD

3 Agustus, 2020
Pancasila, Butuh Implementasi!
Berita

PusdikHAM Uhamka: RUU HIP Sebaiknya Dihentikan

6 Juli, 2020
Di Kantor PP Muhammadiyah, Ormas Lintas Agama Nyatakan Sikap tentang RUU HIP
Berita

Di Kantor PP Muhammadiyah, Ormas Lintas Agama Nyatakan Sikap tentang RUU HIP

3 Juli, 2020
Next Post
Potret Kemanusiaan dari Sudut Nusantara di Tengah Pandemi

Potret Kemanusiaan dari Sudut Nusantara di Tengah Pandemi

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In