Luliadi SPd Jabat Kepala SMK Muhammadiyah 8 Medan

MEDAN, Suara Muhammadiyah – Sekretaris PW Muhammadiyah Sumatera Utara Irwan Syahputra melakukan serahterima jabatan Kepala SMK Muhammadiyah 8 Medan. Sertijab dan pelantikan berlangsung dari Pejabat Kepala lama Drs. Wasmin kepada pejabat baru Luliadi SPd.

Serahterima dan Pelantikan Kepala SMK Muhammadiyah 8 Medan berlangsung di kompleks Perguruan Muhammadiyah Cabang Tanjung Sari Medan. Hadir unsur PWM Sumut lainnya, Abdul Mutholib, unsur Dikdasmen PWM Sumut, Hidir Effendi,  Aswin Bancin, Ketua PCM Tanjung Sari, Muhammad Yusuf, kepala sekolah dilingkungan PCM Tanjung Sari dan guru SMKM 8.

SMK Muhammadiyah 8 Tanjung Sari menjadi salah satu amal usaha pendidikan milik muhammadiyah yang mengalami perkembangan cukup menggembirakan. Dengan jumlah murid sebanyak 360 orang kini SMKM 8 itu sukses meraih berbagai prestasi.
Ketua PCM  Tanjung Sari  Muhammad Yusuf menyampaikan apresiasi atas perkembangan SMKM 8 dan berharap agar sekolah ini dapat menjadi sekolah kejuruan unggulan di kota Medan.

Kepala sekolah SMKM 08 yang baru, Luliadi sebelumnya adalah Wakil Kepala Sekolah  diharapkan meneruskan sukses perkembangan amal usaha pendidikan muhammadiyah  di Tanjung Sari.

Butuh Perhatian

Sementara itu, Sekretaris PWM Sumut Irwan Syahputra mengatakan, masa pendemi covid19 nyaris meluluhlantakkan semua sendi kehidupan  tak terkecuali sektor pendidikan.
Muhammadiyah Sumatera Utara  sebagai pengelola amal usaha pendidikan akan memberikan perhatian kepada kelangsungan sekolah milik muhammadiyah.

Kata Irwan Syahputra sejauh ini Majelis Dikdasmen Wilayah dan daerah masih dapat melaksanakan proses belajar dan mengajar dengan baik,  walau pun di sana-sini ditemukan berbagai kesulitan serius. Namun karena amal usaha itu bukan milik pribadi tapi milik persyarikatan maka persoalan kelangsungan amal usaha pendidikan itu menjadi persoalan bersama.

Sejauh ini berbagi kesulitan yang dihadapi amal usaha pendidikan di banyak lokasi selalu mendapat solusi dari persyarikatan. (syaifulh/rizq)

Exit mobile version