TEGAL, Suara Muhammadiyah – Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Tegal , menyikapi RUU HIP dengan cara datangi ke kantor DPRD Kab Tegal ajak diskusi dan memberikan bersama-sama jalan terbaik untuk NKRI. Disambut dengan baik oleh Rudi Indrayani wakil ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Gerindra.
Abdul Ghofar Ismail selaku Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tegal dan para Ortom Daerah Muhammadiyah diantaranya Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah , Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Pimpinan Komisyariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Tegal serta KOKAM Kabupaten Tegal, Jum’at, (3/7).
Menurut Ketua Pemuda Muhammadiyah Kab Tegal dengan mencermati isi RUU HIP beserta naskah akademiknya, dan mempelajari kembali bacaan tentang Pancasila dari sisi hukum dan historinya menyatakan bahwa Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Tegal menolak RUU HIP untuk dibahas dan disahkan sebagai undang-undang.
Ada Sembilan poin pernyataan sikap AMM Kabupaten Tegal yang dibacakan oleh masing-masih ketua ortom daerah secara bergantian dan didengarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal.
Salah satunya isinya adalah Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Tegal mendesak DPRD Kabupaten Tegal sebagai kepanjangan tangan DPR RI untuk lebih sensitif dan akomodatif serta tidak memihak pada kepentingan golongan tertentu khususnya di Kabupaten Tegal dengan mengambil sikap tegas menolak RUU HIP secara keseluruhan.
Selebihnya secara moral segala bentuk kekuasaan harus ditunaikan dengan benar dan amanah karena bagi orang yang Berketuhanan Yang Maha Esa serta beragama semua amanat harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Yang Maha Kuasa,“ jelasnya.
Acara diskusi diakhiri dengan penandatanganan pernyataan sikap antara AMM yang diwakili oleh Abdul Ghofar Ismail Selaku Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah kabupaten Tegal dan Wakil Ketua DPRD Kab Tegal yang di wakili oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Gerindra, Rudi Indrayani.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Gerindra, Rudi Indrayani, yang mendapat perintah dari Ketua DPRD untuk menemui Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupten Tegal itu mengaku akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pimpinan DPR RI. “Aspirasi ini langsung kami serahkan kepada Ketua DPRD dan dilanjutkan ke DPR RI,” ujarnya.
Menurut Rudi, bangsa Indonesia saat ini memang sedang diuji. Banyak adu domba, ulama ditahan, pelecehan agama, dan kontroversi lainnya. Diharapkan, masyarakat untuk bersabar. Pancasila memang sumber dari segala sumber. Sudah selayaknya jika masyarakat menolak pengesahan RUU HIP menjadi UU. “Mestinya DPR RI lebih peka, karena UU dibentuk untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.(Hendra/Riz)