YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Majelis Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai dalam seleksi Program Organisasi Penggerak tidak transparan.
Program Organisasi Penggerak dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI. Dalam rangka meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah dan Guru Penggerak.
Wakil Ketua Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Kerja Sama Dr Kasiyarno, MHum menyampaikan bahwa awalnya Majelis Dikdasmen turut mengajukan proposal untuk mengikuti program ini.
Menurutnya dalam seleksi administrasi pertama ada sekitar 186 program yang disepakati oleh Kemendikbud dari 156 peserta Organisasi Penggerak.
Setelah ada verifikasi dan visitasi di lapangan, tidak ada satu pun Organiasasi Penggerak yang gagal dalam tahap ini. “Tampaknya hanya formalitas saja,” kata Kasiyarno dalam konferensi persnya, Rabu (22/7).
“Ketika kami bertanya ke salah satu assesor juga menyampaikan ada catatan-catatan satu organisasi yang tidak punya kantor, tidak punya karyawan, program yang dijalankan pun tidak jelas, apalagi track recordnya tidak ada,” imbuhnya. Begitu juga terkait laporan keuangan dan legalitas institusinya.
Melihat kondisi yang seperti itu, Majelis Dikdasmen mengambil sikap untuk tidak ikut serta dalam program tersebut. “Kita lebih baik mundur daripada nanti hasil dari program ini setelah berjalan dan tidak berhasil penilaian masyarakat akan jelek maka Muhammadiyah terkena imbasnya,” tutur Kasiyarno.
Meskipun begitu, masih menurut Kasiyarno, Muhammadiyah tetap berkomitmen dalam memajukan pendidikan di Indonesia meskipun tidak mengikuti program ini.
“Harapan kita dari Majelis Dikdasmen agar Kemendikbud meninjau ulang tentang keputusan hasil proposal program organisasi penggerak ini,” kata mantan Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) ini. Untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari.(Riz)
Baca juga: Kriteria Tidak Jelas, Muhammadiyah Memilih Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud