WONOSOBO, Suara Muhammadiyah – Sejumlah perwakilan dari Angkatan Muda muhmaadiyah (AMM) Wonosobo adakan audiensi bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wonosobo. Acara bertempat di gedung DRPD kabupaten Wonosobo. Perwakilan AMM Wonosobo disambut oleh ketua DRPD Wonosobo Afif Nur Hidayat, Senin, 27 Juli 2020.
Audiensi ini dalam rangka mengawal kebijkan pemerintah pusat terkait RUU HIP atau haluan Ideologi pancasila yang sempat kontroversial. Slamet, ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah Daerah wonosobo menyampaikan pernyatan sikap AMM terkait kebijakan pemerintah yang dideklarasikan satu minggu sebelumnya.
Ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam audiensi ini, yang pertama adalah mendukung serta mengawal sepenuhnya putusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang penolakan terhadap RUU HIP. Kedua, menolak pengesahan RUU HIP ataupun yang sejenisnya yang berpotensi menggerus dan menggerogoti Pancasila sebagai ideologi Negara. Ketiga, meminta presiden untuk membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan menguatkan tugas dan fungsi pemerintah dalam menjalankan Pancasila untuk menjamin terlaksananya nilai-nilai pancasila dalam penyelanggaraan pemerintahan dan kebangsaaan.
Ketiga hal ini yang menjadi sorotan utama Angkatan Muda Muhammadiyah wonosobo terkait RUU HIP. Aspirasi diterima oleh Afif Nur Hidayat dan berjanji akan menyampaikannya kepada pihak yang ada di pusat. Selain itu beliau menambahkan bahwa Muhamadiyah dan organisasi lainnya dapatt menjadi penjaga dan mampu mengawal keutuhan pancasila sebagai sebuah nilai bersama agar dapat membendung faham-faham yangberpotensi menggerogoti Negara.
Hadir dalam kesempatan audiensi ini perwakilan dari Pemuda Muhammadiayah, Ikatan pelajar Muhammadiyah, Tapak Suci, dan Hizbul Wathon. Sunarno Eko dari Pemuda Muhamadiyah menyampaikan agar pancasila dapat dilaksanakan dalam setiap kebijakan pemerintah, alih alih mau merubah pancasila, sebaiknya pemerintah menerpakan nilai-nilai pancasila dalam setiap kebijakannya.
Hal lain yang menjadi sorotan dan RUU yang kotroversial adalah RUU Cipta kerja yang dinilai bertentangan dengan pancasila dan menguntungkan para pemodal. Salamet mustaqim selaku ketua bidang Hukum dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah Wonosobo mengatakan bahwa audiensi ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemuda dalam mengawal kebijakan pemerintah. “Agar terciptanya sebuah kemalahatan bagi seleuruh masyarakat Indonesia pada umunya,” ujarnya. (Pauzan/Riz)