Oleh: Mukhaer Pakkanna
…“daulat tuanku (radja) mesti diganti dengan daulat rakjat! Tidak lagi seorang bangsawan, bukan pula seorang tuanku, melainkan rakjat sendiri jang radja atas nasibnja”. (Mohammad Hatta, Kumpulan Karangan, 1953, h. 75).
Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi 12 Agustus 1902, di tengah kecamuk imprealisme kolonial. Keprihatinan terhadap nasib rakyat yang terus tertindas dan miskin, memantik Hatta untuk bangkit, melawan. Tatkala Hatta berusia enam tahun, praktik ketidakadilan dan ekspolitasi terlihat kasat mata. Hatta melihat, bagaimana keluarganya ditahan dan diangkut kereta ke Padang, kemudian disiksa tanpa jelas latar kesalahannya. Selain itu, praktik pemungutan pajak yang berlebihan terus membebani nasib rakyat.
Beranjak dari keprihatinan dan penderitaan rakyat itu, api nasionalisme Hatta terbakar. Tatkala melanjutkan studinya di Jakarta, Hatta kemudian mulai aktif diberbagai organisasi perjuangan. Dan sejak 1921, ia belajar di Belanda. Justru di Belanda, Hatta aktif di organisasi politik memperjuangkan nasib rakyat di Tanah Air.
Hatta mendeskripsikan struktur perekonomian Indonesia masa kolonial; ”…golongan atas ialah perekonomian kulit putih terutama bangsa Belanda …Lapis ekonomi kedua yang menjadi perantara dan hubungan dengan masyarakat Indonesia berada kira-kira 90% di tangan orang Cina dan orang Asia lainnya. Orang Indonesia yang dapat dimasukkan ke dalam lapis kedua ini paling banyak mengisi 10% dari lapis itu … Lapis ketiga ialah perekonomian yang segala kecil; pertanian kecil, pertukangan kecil, perdagangan kecil dan lain-lain, itulah daerah ekonomi bangsa Indonesia. Pun pekerja segala kecil, kuli, buruh kecil dan pegawai kecil diambil dari dalam masyarakat Indonesia ini (Hatta, 1985: 81).
Struktur itu hingga detik ini, belum berubah. Di tengah bergulirnya ”demokrasi politik”, partisipasi politik rakyat semakin terbuka, proses eksploitasi rakyat untuk kepentingan struktur lapisan atas terus berlanjut. Kondisi inilah yang disebut disarticulated socio-economic structure (Frank, 1972) dan backwash effect (Myrdal, 1973). Konsekuensinya, kesenjangan kian menganga.
Mengonfirmasi kondisi dipaparkan Hatta, menjadi jelas gagasan demokrasi ekonomi Hatta masih jauh ”panggang dari api”. Secara imperatif, Pancasila dan UUD 1945 yang diakui sebagai dasar negara wajib dilaksanakan sebagai raison d’etre demokrasi ekonomi.
Dalam demokrasi ekonomi rakyat yang berdaulat. Kata Hatta, rakyat itu jantung hati bangsa. Dan rakyat itulah yang menjadi ukuran tinggi derajat kita. Dengan rakyat itu kita akan naik dan dengan rakyat kita akan turun.
Namun, kondisi ekonomi rakyat belum mampu bangkit dari keterpurukan, bahkan semakin sengsara. Dominasi penguasaan aset, jaringan dan informasi oleh pemilik modal kurang memberi ruang dan akses bagi tumbuh dan berkembangnya pelaku ekonomi rakyat.
Para pemiliki modal hanya menjadikan ekonomi rakyat sebagai obyek charity, belum ikhlas membangun kebersamaan dan persaudaraan, seperti yang diwantikan Bung Hatta. Demikian juga pemerintah, kebijakan pemihakan ekonomi rakyat baru sebatas ”proyek kemiskinan”.
Jelang ekonomi nasional memasuki pintu gerbang resesi saat ini, bahkan bisa jadi masuk dalam jebakan the great depression, ekonomi rakyat akan menjadi tulang punggung. Rakyat kembali akan ”dijual” sebagai sumber produksi. Dikorbankan untuk meningkatkan daya belinya melalui pelbagai fasilitas stimulasi ekonomi, agar ekonomi nasional tidak terkontraksi berulang-ulang.
Kelihatannya, ekonomi rakyat ditengok kembali jika ekonomi nasional terpuruk, itupun fasilitasi stimulasi itu tetap dikangkangi pemilik modal raksasa agar koridor ekonomi rakyat berjalan sesuai keinginan politik dari pemilik modal yang bersekongkol dengan oligarki politisi.
Karawaci, 12 Agustus 2020
Mukhaer Pakkanna, Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta