MPM Peduli Nasib Petani

MPM Peduli Nasib Petani

Praktek pembuatan LBTS MPM PP Muhammadiyah (Dok Riz/SM)

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Berbagai bentuk pekerjaan tradisional menyimpan sekian banyak nilai yang tetap relevan untuk dikaji serta diaplikasikan ke dalam wawasan, sistem, maupun mekanisme kerja di alam modern. Wujud kebudayaan rakyat, hubungannya dengan mata pencaharian tradisional seperti bertani dapat digali dan dikaji melalui spritualisme mereka yang mampu menyalakan vatalitas positif di dalam posisinya yang marjinal dan termarjinalkan itu.

Pada Sabtu, 22 Agustus 2020, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan  diskusi publik yang membahas nasib petani yang kian tidak menentu di tengah arus demokrasi yang semakin liberal. Diskusi tersebut menghadirkan beberapa pakar yang kompeten dalam bidangnya masing-masing, diantaranya, Bustanul Arifin, Guru BesarI lmu Ekonomi Pertanian UNILA, Bachtiar D. Kurniawan, Sekretaris MPM PP Muhammadiyah, Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal KPA, dan Rahmad Handoyo, Komisi IV Bidang Pertanian DPR RI.

Bustanul Arifin menyampaikan bahwa lahan pertanian di Indonesia menurun 6,15 persen. Sebanyak 100 ribu hektar lahan sawah setiap tahunnya beralih fungsi menjadi lahan industri dan lain sebagainya. “Atas nama investasi dan proyek strategis nasional, pemerintah telah melegalkan alih fungsi lahan persawahan yang sebenarnya menjadi tempat mata pencaharian bagi petani,” ujarnya.

Bachtiar D. Kurniawan mengungkapkan kekhawatirannya, jika proyek-proyek infrastruktur terus berjalan secara masif, maka akan berakibat kepada semakin menyusutnya lahan pertanian di Indonesia. “Hal ini tentu sangat berbahaya. Jika pemerintah tidak berhati-hati maka akan berdampak buruk kepada sektor pertanian,” pesannya.

Dewi Kartika menambahkan bahwa tidak boleh ada penguasaan atas tanah, modal, dan tenaga kerja yang dilakukan oleh segelintir orang. Mandat utama Presiden RI secara jelas menyebutkan, perekonomian disusun atas usaha bersama (koperasi), kekayaan alam dan cabang-cabang produksi yang penting menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (diko)

Exit mobile version