JAKARTA, Suara Muhammadiyah– Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah menemui Badan Pengawas Pemilu untuk membahas peran pelajar dalam pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang sedang berlangsung.
Sekretaris Jendral, M. Furqon Ramli PP IPM bersama jajarannya diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Abhan dalam pertemuan kali ini. Dalam kesempatan ini Muhammad Furqan Ramli menyampaikan program kerja IPM.
Furqon mengatakan, sekitar enam juta anggota IPM se-Indonesia adalah modal sosial dalam membantu kerja-kerja Bawaslu. “IPM memiliki sumber daya yang cukup dan siap mengikuti perkembangan teknologi informasi untuk mengawasi Pemilihan 2020,” sebutnya. (03/09)
Selain itu Furqon menyampaikan bahwa IPM memiliki platform dan aplikasi yang bisa mendukung pengawasan partisipatif dan sosialisasi kepada pemilih. Dengan kerjasama ini, IPM bisa menggabungkan aplikasi milik IPM dengan aplikasi pengawasan Bawaslu.
“Kami (IPM) mengetahui bahwa Bawaslu memiliki Gowaslu dan aplikasi lainnya. Semoga aplikasi IPM bisa membantu aplikasi-aplikasi Bawaslu untuk menjaga keadilan pemilihan serentak tahun 2020,” ujarnya.
Dari pihak Bawaslu, ketua Bawaslu Abhan mengatakan bawah keberadaan Pelajar Muhammadiyah sangat penting dalam mengawasi pemilihan kepala daerah pada Pilkada 2020 nanti.
“Bawaslu membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk IPM,” katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Dia menuturkan pengawasan pilkada merupakan tanggung jawab bersama bukan semata penyelenggara saja. Abhan menegaskan termasuk pelajar Muhammadiyah bisa melakukan pengawasan. “Ini sesuai dengan program pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Untuk itu, Abhan memandang perlu kesepahaman bersama antara Bawaslu dengan IPM yang dimulai dari penandatanganan Nota Kesepahaman. Kemudian Bawaslu akan menyiapkan program pembahasan Perjanjian Kerjasama. “Jika Perjanjian Kerjasama selesai, bisa dijadikan dasar kegiatan. Bawaslu siap membantu dalam melatih pelajar Muhammadiyah,” terang lelaki asal Pekalongan Jawa Tengah itu.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu menerangkan Bawaslu memiliki program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). Sehingga Pelajar Muhammadiyah bisa mendapatkan pengetahuan yang utuh terkait pengawasan, pendidikan pemilih, dan pelaporan dugaan pelanggaran dalam pemilihan 2020.
“Bisa kita mulai dari SKPP. Jadi, pelajar yang memiliki semangat ini bisa melaksanakan pengabdian mengawasi pemilihan dengan pengetahuan yang cukup,” jelasnya. (fathin/riz)