• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, Februari 8, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Pentingnya Pemahaman Peraturan Kebencanaan bagi Warga Sekitar Gunung Merapi

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
11 November, 2020
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pentingnya Pemahaman Peraturan Kebencanaan bagi Warga Sekitar Gunung Merapi

Pemahaman Peraturan Kebencanaan

Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Kondisi gunung Merapi di Yogyakarta saat ini sedang berstatus Siaga Level III, yang memiliki kemungkinan besar terjadinya erupsi kembali. Seperti yang kita tahu, akibat dari terjadinya erupsi itu salah satunya adalah jatuhnya korban jiwa, dan adanya dampak lain yang dirasakan oleh masyarakat seperti perekonomian, sosial, serta dampak fisik.

Di balik itu, negara sebenarnya memiliki kewajiban untuk memulihkan hak-hak warga negara pasca terjadinya bencana khususnya bagi warga sekitar lereng gunung agar dapat kembali ke kehidupan seperti semula.

Baca Juga

Ribuan Mahasiswa Baru UMY Ikuti Achasa Perkasa

Waspada, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Meningkat

Permasalahan itu menjadi program pengabdian masyarakat yang diangkat oleh, tiga dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang terdiri dari Assoc Prof Iwan Satriawan, PhD, Prof Agus Setyo Muntohar, PhD, dan Assoc Prof Sunarno, PhD, berupa Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) di desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Iwan yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum UMY menyampaikan hasil penyuluhannya tersebut pada sesi paralel acara Webinar Pengabdian Masyarakat 3 yang disiarkan secara virtual melalui kanal Youtube UMYogya pada Rabu (11/11).

“Tujuannya untuk memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada masyarakat terkait apa saja hak-hak warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara pasca terjadinya bencana berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945,” tuturnya.

Sementara itu, setelah dilakukan penyuluhan di desa Donoharjo oleh tim pengabdian masyarakat UMY diketahui bahwa masyarakat masih banyak yang belum tahu pengetahuan tentang kebencanaan. Baik itu pengetahuan tentang peraturan kebencanaan, pengetahuan tentang tindakan penanggulangan bencana, dan pengetahuan tentang hak-hak konstitusi warga negara terdampak bencana.

“Itu menjadi empat indikator dari program pengabdian ini, jadi memang peraturan kebencanaan menjadi penting karena masyarakat perlu mengetahui apa yang harus dan tidak harus dilakukan dalam menghadapi bencana khususnya masyarakat sekitar lereng Merapi,” sambung Agus, dosen Teknik Sipil UMY.

Di Indonesia sendiri sebenarnya sudah memiliki instrumen yang memadai dalam proses penanggulangan bencana, dilihat dari segi perlindungan hukum serta badan khusus yang dapat menanganinya.

“Paling penting sebenarnya bagaimana warga dipenuhi hak-haknya seperti yang tertuang di UU No 24 tahun 2007 terkait kebencanaan. Dan penanggulangan bencana tidak terlepas dari intervensi politik,” tukas Agus. (Hbb)

Tags: gunung merapiPeraturan KebencanaanUMY
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Ribuan Mahasiswa Baru UMY Ikuti Achasa Perkasa
Berita

Ribuan Mahasiswa Baru UMY Ikuti Achasa Perkasa

5 September, 2023
Waspada, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Meningkat
Berita

Waspada, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Meningkat

29 Agustus, 2023
Berita

Tim PPK Ormawa MM KINE KLUB UMY Luncurkan Sumber Limas

24 Agustus, 2023
Next Post

Webinar PGSD UMP Ulas Parenting dalam Pembelajaran Daring

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In