Kado Milad ke-108, Muhammadiyah Mayong Dirikan Gedung Dakwah

Kado Milad ke-108, Muhammadiyah Mayong Dirikan Gedung Dakwah

Kado Milad ke-108, Muhammadiyah Mayong Dirikan Gedung Dakwah

JEPARA, Suara Muhammadiyah – Pada momen Milad Muhammadiyah ke 108 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Mayong mendirikan Gedung Dakwah. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jepara KH. Fakhrurrozi, Rabu (18/11/2020) / 3 Rabiul Akhir 1442 H.

Berlokasi di komplek Masjid At Taqwa Mayong Gedung Dakwah ini akan menjadi sarana meneguhkan gerakan keagamaan Persyarikatan Muhammadiyah Mayong. “Setiap amal usaha Muhammadiyah harus dilandasi dengan ruh jihad dan ghirah untuk melaksanakan amanah” kata Akhmad Faozan, Ketua PCM Mayong.

Dirinya menceritakan bahwa Muhammadiyah sudah ada di Mayong sejak tahun 1958 dan Madrasah Diniyah menjadi amal usaha pertamanya. Saat ini PCM Mayong telah mengelola puluhan Masjid dan Mushola, Madrasah Diniyah, TK dan PAUD,  SMA dan SMK serta sebuah amal usaha besar yaitu Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mayong.

Dalam Pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah Mayong dipimpin oleh Kapten Infanteri Muhammad Mukhlis. Dirinya menjelaskan gedung ini akan berfungsi sebagai pusat perkantoran dan aula dakwah.

“Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan sebesar 650 juta, dan Alhamdulillah semua kebutuhan material bangunan akan di dukung oleh RS PKU Muhammadiyah Mayong” terang tentara yang juga dipercaya sebagai salah satu pimpinan Muhammadiyah di Mayong.

Bangunan gedung dakwah akan terdiri dari 2 lantai dengan luas tanah 146 m2. Untuk lantai dasar akan difungsikan sebagai kantor PCM, LAZISMU dan garasi mobil. Sedangkan lantai 2 akan difungsikan sebagai kantor PC Aisyiyah dan organisasi Otonom Muhammadiyah (IPM, Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah)

“Untuk Aula Dakwah akan sanggup menampung kurang lebih 50 orang, diharapkan dapat menjadi sarana ber amar ma’ruf nahi mungkar,” harapnya.

Gedung Dakwah Muhammadiyah Mayong menjadi kado Milad Muhammadiyah yang ke 108 tahun.(Arief/Hendra)

Exit mobile version