• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 16, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Busyro Muqoddas Ingatkan Fungsi Negara Sebagai Pelindung Rakyat

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
9 Desember, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Busyro Muqoddas Ingatkan Fungsi Negara Sebagai Pelindung Rakyat

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas

Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Sebagai salah satu elemen masyarakat sipil, Muhammadiyah selalu mengikuti perkembangan situasi dan kondisi terkait dengan relasi sosial antara negara dengan masyarakatnya. Hal ini semata-mata sebagai tanggungjawab moral keagamaan dan sekaligus kebangsaan. Sebagaimana yang menjadi ciri dari gerakan Muhammadiyah yang integratif menurut standar kelayakan dan kepatutan, yang berdasar pada perspektif hukum dan Hak Asasi Manusia semesta.

Hal ini dinyatakan Busyro Muqaddas saat menanggapi insiden tewasnya anggota FPI oleh Polisi di Tol Cikampek dinihari kemarin. “Kekerasan ini menggambarkan bahwa negeri ini semakin terancam oleh potensi-potensi keretakan yang sangat tidak menguntungkan,” ujarnya.

Baca Juga

Muhammadiyah Dampingi Warga Korban Konflik Agraria di Nagari Air Bangis

“Polisi Transendental” Resmi Menyandang Gelar Doktor di UMS

Oleh sebab itu Busyro Muqoddas menilai peristiwa ini sebagai tragedi yang harus menjadi perhatian bersama. Busyro juga berharap hal ini dapat menjadi bahan evaluasi yang fundamental bagi negara, mengingat fungsi negara sebagai pelindung rakyat yang berdaulat sebagaimana dijelaskan di dalam Bab 1, Pasal 1, Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945.

“Kepada aparat kepolisian kita minta dan tuntut untuk menunjukkan kejujuran serta profesionalitasnya. Dan kepada Presiden selaku panglima tertinggi dan jajaran polri, kami mendesak agar peristiwa ini diusut tuntas dengan membentuk tim independent yang terdiri dari sejumlah pihak dan masyarakat yang memiliki kompetensi, agar peristiwa ini dapat ditelaah dan dikaji secara obyektif berdasarkan fakta yang ada, serta tidak ada yang tersembunyi atau disembunyikan,” tegas Busyro.

Maka perlu ada proses keterbukaan, kejujuran, dan akuntabilitas di dalam merespon peritiwa ini. Muhammadiyah juga meminta agar perintiwa ini diusut secara tuntas dan bernas, serta mewanti-wanti akan adanya agenda lain, yaitu potensi terjadinya kejahatan dalam bentuk yang berbeda, berupa korupsi secara terstruktur dan masif yang merugikan rakyat. (diko)

Tags: Busyro MuqoddasFPIpolisi
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Konsolidasi Nasional, Busyro Muqoddas Sampaikan Hipotesa Penguatan LHKP
Berita

Muhammadiyah Dampingi Warga Korban Konflik Agraria di Nagari Air Bangis

8 Agustus, 2023
“Polisi Transendental” Resmi Menyandang Gelar Doktor di UMS
Berita

“Polisi Transendental” Resmi Menyandang Gelar Doktor di UMS

18 Juli, 2023
Konsolidasi LHKP, Muhammadiyah Tidak Anti Partai Politik
Berita

Konsolidasi LHKP, Muhammadiyah Tidak Anti Partai Politik

23 Mei, 2023
Next Post
Terbaik, UMSU Juara Umum Monev Mutu LLDikti Sumut 2020

Terbaik, UMSU Juara Umum Monev Mutu LLDikti Sumut 2020

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In