• Disclaimer
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 13, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Korupsi Menghambat Kesejahteraan Masyarakat

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
12 Desember, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Korupsi di Indonesia
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Semua korupsi adalah tipu daya, kebohongan yang mengorbankan kebaikan bersama atau kepentingan publik untuk sesuatu yang lebih sedikit. Korupsi di sektor publik menjadi hambatan paling parah bagi pembangunan di Indonesia. Hal inilah yang membuat kita terbengkalai di dalam mengupayakan kesejahteraan bagi masyarakat. Hingga saat ini pembangunan dan kesejahteraan kita terus tersaruk dan terseok-seok.

Makna korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 adalah setiap orang yang secara sengaja melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri, orang lain, atau korporasi yang dapat merugikan keungan negara atau perekonomian negara. Fokusnya hanya pada merugikan keuangan negara. Definisi ini memiliki makna yang sangat sempit, sehingga nasib keuangan lain di luar pundi-pundi negara tidak tersentuh ranah korupsi.

Baca Juga

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

Seberapa Sering Membaca, Bukan Seberapa Banyak yang Dibaca

Pada takaran makna yang sedemikian sempit (merugikan uang negara), Imam B. Prasodjo, seorang Sosiolog mengatakan bahwa korupsi sudah terjadi sedemikian dahsyat. “Anda bisa banyangkan bagaimana jika makna korupsi diperluas, tentu akan jauh lebih dahsyat lagi korupsi yang terjadi di negeri kita,” ujarnya dalam Pengajian Umum PP Muhammadiyah  “Korupsi di Indonesia: Masalah dan Solusinya”, Jum’at (11/12).

Di dalam QS. At-Takasur Allah mengingatkan hambanya bahwa bermegah-megahan itu dapat melalaikan. Gaya hidup mewah dan bermegah-megahan ternyata menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perilaku menyimpang berupa korupsi. Peringatan yang sangat keras juga tertulis di dalam QS. Al-Humazah ayat pertama dan kedua yang berbunyi, “Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela. Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya”.

Ia menambahkan, penyebab terjadinya korupsi di Indonesia yaitu karena kebutuhan, kerakusan, dan karena sistem yang memberikan celah bagi seseorang untuk melakukan korupsi. Penekanan yang sangat menonjol di dalam Al-Qur’an adalah banyak perilaku korupsi yang didorong oleh faktor kerakusan. Namun melihat perkembangan zaman yang semakin modern, korupsi mulai berkembang dan menjalar melalui sistem. “Masalah ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama,” pesannya. (diko)

Tags: imam prasodjokesejahteraanKorupsimuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu
Berita

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

11 Maret, 2026
Prof Abdul Mu’ti di Mata Para Kolega
Berita

Seberapa Sering Membaca, Bukan Seberapa Banyak yang Dibaca

11 Maret, 2026
Kekerdilan Berpikir Membuat Manusia Alpa dengan Nikmat Allah Tiada Tara
Berita

Kekerdilan Berpikir Membuat Manusia Alpa dengan Nikmat Allah Tiada Tara

11 Maret, 2026
Next Post
Tiga Akar Korupsi

Zainal Arifin Mochtar Ungkap Tiga Akar Korupsi

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In