JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait pembantaian 1 keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah, dan tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Presiden Jokowi mengatakan masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hukum.
Muhammadiyah sepakat dengan pernyataan Jokowi. Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti semua orang wajib mematuhi hukum.
“Setuju. Semua pihak harus mematuhi hukum, tanpa ada kecuali,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Ahad (13/12). Abdul Mu’ti menilai pernyataan Jokowi bernuansa positif dan berharap konflik yang kini terjadi di masyarakat dapat disudahi karena pernyataan itu.
“Pernyataan Presiden itu semoga bisa mengakhiri polemik dan kegaduhan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir,” tandas Abdul Mu’ti.
Pernyataan Jokowi
Sebelumnya, Jokowi menanggapi soal peristiwa kasus tewasnya warga sipil di Sigi, termasuk tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek Km 50. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak semena-mena melanggar hukum. Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara hukum.
“Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegakan hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil,” ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor sebagaimana dikutip detik, Ahad (13/12).
Presiden Jokowi meminta masyarakat taat hukum. Aparat penegak hukum diminta tidak mundur untuk menindak para pelanggar. Jokowi mengatakan aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugas.
“Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” ungkap Jokowi.
Peristiwa tewasnya warga sipil di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terjadi pada 27 November lalu. Empat orang tewas. Untuk kasus Sigi, Polri merilis 11 foto daftar pencarian orang (DPO) kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah.
Sementara itu, peristiwa tewasnya warga sipil dari kelompok FPI terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember. Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait insiden penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek yang mengakibatkan 6 pengikut Habib Rizieq Shihab tewas. Polisi menegaskan semua saksi dilengkapi bukti pendukung. (Riz)