JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Melihat besarnya masukan serta harapan dari internal Muhammadiyah, khususnya warga Persyarikatan terhadap pengelolaan potensi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Forum Guru Besar Muhammadiyah (FGBM) bersama UHAMKA menginisiasi terselenggaranya webinar yang membahas masalah ekonomi dan perbankan Syariah pada Selasa, 29 Desember 2020.
Acara tersebut bertujuan untuk mencari jalan keluar dalam upaya penguatan ekonomi Pesyarikatan Muhammadiyah yang sesungguhnya disangga penuh oleh seluruh Amal Usahanya di berbagai bidang.
Dalam paparannya, Anwar Abbas selaku Ketua Umum PP Muhammadiyah menyampaikan bahwa pada Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar, Muhammadiyah telah menyatakan sikap dan jati dirinya, kaitannya dengan memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Muktamar pada saat itu memutuskan bahwa Muhammadiyah melihat Indonesia sebagai negeri yang telah kesepakatan (disepakati bersama) berdasarkan konsensus.
“Kita semua sudah sepakat bahwa Pancasila dan UUD 1945 sebagai falsafah bangsa,” ujarnya.
Dari kesepakatan ini sesungguhnya kita memiliki modal sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang kuat untuk menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara. Tinggal tugas kita adalah bagaimana merealisasikan dan membuktikannya dalam konsensus yang telah disepakati bersama (Pancasila dan UUD 1945). Artinya bahwa semua kebijakan harus mengacu dan berdasar kepada konsensus tersebut. Tidak boleh bertentangan.
Di dalam pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tugas negara yang didelegasikan kepada pemerintah yaitu melindungi, mencerdaskan, dan mensejahterakan rakyatnya. Yang menjadi pertanyaan, apakah negara melalui pemerintah sudah melindungi, mencerdaskan, dan mensejahterakan rakyatnya.
“Semuanya sudah dilakukan oleh negara, mulai dari melindungi, mencerdaskan, hingga mensejahterakan rakyatnya. Namun hanya untuk rakyat yang ada dilapisan atas,” tegasnya. (diko)