• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Juli 8, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Muhammadiyah Belum Berpikir Ikut Kelola “Pesantren Bersama” Eks Markaz Syariah Habib Rizieq

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
29 Desember, 2020
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
1
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Muhammadiyah Belum Berpikir Ikut Kelola “Pesantren Bersama” Eks Markaz Syariah Habib Rizieq. Sebagaimana wacana Menko Polhukam Mahfud Md tentang usulan Markaz Syariah di Megamendung, Bogor bisa dijadikan pondok pesantren bersama.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah berharap persoalan lahan yang dikelola oleh Habib Rizieq Shihab itu diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sebaiknya persoalan pemanfaatan lahan PTPN VIII diselesaikan sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Saya kira yang lebih berwenang adalah Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri BUMN, dan Pemerintah Jawa Barat,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Menurut Mu’ti usulan yang disampaikan Mahfud itu adalah pendapat pribadi. Dia meminta agar pejabat publik tidak berwacana di ruang publik.

“Kalau Pak Mahfud berpendapat, mungkin lebih sebagai pribadi. Sebaiknya, para pejabat publik tidak banyak berwacana dan berpolemik di ruang publik,” katanya.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad juga menanggapi usulan pondok pesantren bersama itu. Dia menyebut usulan itu sah saja jika merupakan jalan keluar terbaik.

“Bisa saja kalau itu sesuatu jalan keluar yang terbaik, silakan. Tetapi kalau Muhamadiyah mungkin tidak akan ikut mengelola pesantren, kecuali ada keputusan nanti keputusan pimpinan Muhammadiyah,” kata Dadang saat dihubungi terpisah.

Dadang menyebut Muhammadiyah telah memiliki lembaga pendidikan yang dikelola sendiri. Sehingga dia menegaskan Muhammadiyah tidak akan terlibat jika usulan Markaz Syariah menjadi pesantren bersama terwujud.

“Ya mungkin, tapi kalau Muhammadiyah tidak akan ikut karena kita punya garapan-garapan sendiri. Muhammadiyah akan punya model pesantren sendiri, punya sekolah-sekolah, kita terlalu sibuk mengurusi. Mungkin itu serahkan kepada yang mau, siapa, ormas-ormas Islam,” jelasnya.

Kemudian, Dadang juga menanggapi polemik di lahan Markaz Syariah dengan PTPN. Dia kemudian menyinggung penggunaan lahan itu untuk kepentingan pendidikan.

“Saya kira banyak tanah PTPN yang menganggur, yang tidak terurus. Kalau ada seseorang yang memanfaatkan kenapa itu harus diungkit-ungkit kembali. Apalagi untu kepentingan pendidikan. Menurut saya biarkan saja itu asal dipakai dalam kebaikan, tidak melawan negara, itu saja,” tutur dia.

Usulan Pesantren Bersama

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud belum bicara solusi polemik tanah Markaz Syariah dengan PTPN. Namun, dia memiliki pandangan soal pesantren bersama.

“Nah kita lihat nanti, kalau saya berpikir begini, itu kan untuk keperluan pesantren ya teruskan saja untuk keperluan pesantren. Tapi nanti yang ngurus misalnya Majelis Ulama, NU, Muhammadiyah, gabunglah termasuk, kalau mau FPI bergabung di situ,” kata Mahfud. (riz)

Tags: Habib Rizieqmuhammadiyahpesantren bersama
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Kader Muhammadiyah Juarai Kompetisi Arabic Story Telling Tingkat Nasional

Kader Muhammadiyah Juarai Kompetisi Arabic Story Telling Tingkat Nasional

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In