CIREBON, Suara Muhammadiyah – Generasi Milenial harus paham moderasi beragama di tengah arus informasi. Prinsip dalam moderasi sekurangnya mencakup 3 hal, yaitu keadilan (al adl), keseimbangan (ar rawazun), dan toleran (tasamuh). Prinsip tersebut dibutuhkan oleh Indonesia, sebagai negara majemuk terlebih kepada generasi milenialnya.
Menurut Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Khamad, Indonesia sebagai negara yang luas, dan penduduknya beranekan ragam latar belakangnya, diperlukan suatu prinsip yang bisa mengakomodir ke-Bhineka-an tersebut.
Guru Besar Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung ini menyebut, dalam mengatur tata negara Indonesia kedepan, generasi milenial bangsa Indonesia harus dipahamkan dengan prinsip-prinsip moderasi.
Dalam acara Webinar yang diadakan oleh Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsur, Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Cirebon, pada Senin (25/1), ia memaparkan, dari 270,20 juta jiwa penduduk Indonesia. Lebih dari 25,8 persen adalah milenial. Di sisi lain mendatangkan tantangan, generasi milenial juga sebagai sumberdaya potensial jika mampu diurus dengan benar.
“Generasi milenial sanggup membuat perubahan berarti dalam peradaban manusia modern, hal tersebut didukung oleh kuantitas dalam mengakses internet yang sangat tinggi. Prnggunaan perangkat tersebut bisa merubah kultur, dan di saat bersamaan mampu memunculkan budaya baru,” ungkapnya.
Karena memiliki kedekatan erat dengan dunia internet, menyebabkan sebanyak 50,8 persen generasi milenial dalam mencari rujukan pengetahuan agama ke intertnet. Sementara, 48,57 persen ke buku/kitab, 33,73 persen ke televise, dan 17,11 persen melalui kajian atau majelis taklim.
Sementara itu, dalam aktualisasi sikap muslim dalam kemajemukan meliputi saling mengakui adanya perbedaan, perlakuan setara, toleran, saling menghormati, kerjasama dan pertemanan, dialog, serta saling berlomba dalam kebaikan (Hendra Apriyadi/Riza)