Kokam Jateng: Tuduhan Radikal Upaya Pengaburan Jasa Prof Din

Prof Din Syamsuddin

KTT Islam Wasathiyah

KLATEN, Suara Muhammadiyah – Komandan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Jawa Tengah Andika Budi Riswanto, mengatakan isu radikalisme agar tidak khusus menyasar ke tokoh umat Islam saja.

“Agar isu radikalisme tidak dikhususkan ke Islam atau tokoh Islam, Radikalisme kan tidak hanya keagamaan tapi bisa politik, sosial dan sebagainya,” kata Andika dalam pernyataannya, Jum’at (12/2/2021).

Tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Din Syamsuddin berpotensi kuat menumbuhkan spirit Islamofobia dan tidak menutup kemungkinan setelah Din Syamsuddin, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok-kelompok Islamofobia ini.

”Jelas potensinya tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Pak Din Syamsuddin bisa menumbuhkan spirit Islamofobia dan tidak menutup kemungkinan setelah pak Din Syamsuddin,ada tokoh lain atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok-kelompok ini”, ungkapnya.

Dia mengatakan tuduhan Ke Din Syamsudin sebagai upaya pengaburan Jasa besar kepada Negara ini. Menurut Andika, tuduhan Pak Din radikal merupakan tuduhan keji yang tidak berdasar.

”Tuduhan radikalisme kepada pak Din merupakan tuduhan keji tak berdasar, ini upaya pengaburan Jasa besar Pak Din pada bangsa ini, beliau tokoh yang selama ini berkontribusi besar,” katanya.

“Dari informasi yang saya baca, pak Din Syamsudin baru saja menjadi pembicara pada Perayaan Al Azhar di Mesir untuk Persaudaraan Kemanusiaan Dunia. Event internasional yang diinisiasi oleh tersebut Syaikh Al Azhar bersama Paus Fransiskus mengarusutamakan moderasi dan menolak radikalisme. Sehingga sangat mengada -ada bila pak Din malah dituduh radikal,” imbuhnya.

Maka dari itu, tuduhan kepada Din Syamsudin sebagai radikal sejatinya malah memculkan persepsi lain.

“Menuduh pak Din Syamsudin radikal, ini malah memunculkan persepsi lain, jangan lah hanya mecari sensasi semata,” pungkas Andika. (Noor)

Exit mobile version