MAGELANG, Suara Muhammadiyah – Mengkonsolidasikan hilir dan memutus mata rantai di hulu merupakan semangat yang diusung oleh Logmart, anak usaha yang bergerak di bidang pemenuhan konsumsi rumah tangga di bawah naungan Suara Muhammadiyah. Semangat ini memiliki visi jangka panjang dalam membangun ekonomi keumatan serta menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas. Dan sekaligus menjawab putusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar sebagai penegakan pilar ketiga di bidang ekonomi.
Maka pada Rabu, 17 Februari 2021, Suara Muhammadiyah melakukan roadshow peresmian Logmart di lima titik di Jawa Tengah. Diantaranya Logmart LKSA Aisyiyah Magelang, Logmart SMK Muhammadiyah 1 Borobudur, Logmart Banjarnegara, Logmart SMK Muhammadiyah 1 Ajibarang, dan Logmart wangon. Hadirnya Logmart di lima titik Jawa Tengah ini merupakan ikhtiar untuk mengkonsolidasikan kekuatan jamaah untuk memutus mata rantai distribusi barang di hulu yang saat ini hanya dikuasai oleh segelitir orang saja.
Dalam mengawali perjalanan untuk mengkonsolidasikan kekuatan ekonomi warga Persyarikatan. Deni Asy’ari, Direktur Suara Muhammadiyah menyampaikah bahwa semangat Logmart ini terinspirasi dari kisah Sumur Rumma. Sebuah sumur yang berada di samping Kota Madinah. Sumur ini dinamai Sumur Rumma karena diambil dari nama pemiliknya.
Deni mengkisahkan, di saat Rasulullah masih hidup, sumur ini ramai, banyak orang yang membeli air dari sumur tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Sumur ini tidak pernah kering dan volume airnya sangat melimpah. Agar dapat mengambil air dari sumur tersebut, penduduk Madinah harus membayar dengan harga yang sangat mahal. Hal tersebut tentu sangat memberatkan rakyat Madinah pada saat itu.
Mendengar cerita tersebut, Rasulullah kemudian bersabda, “Barang siapa yang dapat membeli sumur tersebut maka ia akan masuk surga”.
Tidak membutuhkan waktu lama setelah Rasulullah berucap hal demikian. Ustman bin Affan langsung mendatangi sang pemilik sumur. Ia datang untuk maksud membeli sumur itu. Namun sayang pada kesempatan pertama, sang pemilik tidak mau menjual sumurnya kepada Ustman.
Namun Ustman bin Affan tidak kehabisan cara untuk mendapatkan sumur itu. Keesokan harinya Ustman bin Affan kembali menemui sang pemilik sumur. Ia mengusulkan untuk membeli sumur dengan harga 100% dan kepemilikan 50%. Akhirnya sang pemilik mensetujui usulan Ustman bin Affan.
Dengan kepemilikan sumur antara Rumma dan Ustman yang masing-masing 50%. Maka oprasional pengunaan sumur dilakukan secara bergantian (terjadwal).
Di saat Ustman bin Affan mendapat giliran untuk mengoprasionalkan sumur, ia menggratiskan airnya kepada penduduk Madinah. Tidak hanya itu, ia juga menganjurkan kepada penduduk Madinah untuk mengambil air lebih banyak untuk persediaan beberapa hari ke depan.
Saat Rumma mendapat giliran mengoprasikan sumur untuk menjual airnya. Tidak ada satupun penduduk Madinah yang datang karena mereka masih memiliki cadangan air di rumah mereka.
Singkat cerita, setelah berjalan satu bulan, akhirnya Rumma merugi dan menawarkan setengah kepemilikan sumurnya kepada Ustman. Dan Ustman langsung membelinya. Dengan demikian 100% sumur Rumma telah menjadi miliki Ustman bin Affan.
Dari kisah ini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa umat Islam harus memiliki visi yang panjang dalam hal memperdayakan umat. Visioner dalam menjalankan roda ekonomi dan bisnis. Tidak lain artinya adalah memaksimalkan potensi yang dimiliki demi kebermanfaatan yang lebih besar. Mengurangi atau bahkan menghentikan ketergantungan pada pihak lain. (diko)