• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Rabu, Juli 9, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Kabar Gembira, Mahasiswa Unismuh Dapat Potongan Uang Kuliah 10 Persen

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
23 Februari, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Mahasiswa Unismuh Makassar semester genap tahun akademik 2020/2021 patut bersyukur dengan adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Prof Dr H Ambo Asse, M. Ag.

Surat edaran bernomor 0199/05/C.5-II/II/42/2021 yang ditandatangani 20 Februari 2021 terkait dengan pemotongan pembayaran BPP (uang kuliah) mahasiswa semester genap tahun akademik 2020/2021.

Baca Juga

Kolaborasi Strategis, Unismuh Sepakat Kerja Sama Penguatan Bela Negara

Kabar Gembira Raker Unismuh, Karyawan Bakal Diberi Beasiswa Melanjutkan Studi

Surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan hasil rapat pimpinan Unismuh Makassar, 20 Februari 2021 dengan memperhatikan kondisi covid 19 yang disampaikan saat rapat pimpinan, Senin 22 Februari 2021 dipimpin Rektor Prof D H Ambo Asse, M. Ag. Dalam rapat ini dihadiri seluruh wakil rektor, dekan, dan wakil dekan 2, Direktur Pascasarjana, Direktur Humas, dan Direktur SDK.

Surat edaran yang memperhatikan kondisi covid 19 maka diputuskan, pembayaran BPP (uang kuliah) mahasiswa Unismuh Makassar Semester genap tahun akademik 2020/2021 diberikan, bantuan berupa pemotongan 10 persen dari total BPP (uang kuliah).

Bantuan pemotongan uang kuliah bagi mahasiswa tidak termasuk bagi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa dan mahasiswa program pascasarjana S2 dan S3.

Rapat ini juga rektor meminta mahasiswa yang terdampak bencana alam di Majene-Mamuju secepat mungkin diperoleh datanya. Dan menurut Dekan FKIP, Erwin Akib, S. Pd, M. Pd, Ph. D bahwa di salah satu desa yang terkena bencana hampir semua fakultas ada Mahasiswanya yang terkena musibah.

“Mahasiswa Unismuh Makassar yang memang rumahnya rata dengan tanah dibebaskan saja dari pembayaran uang kuliah, “usul Wakil Rektor I, Dr Ir H Rakhim Nanda, ST, MT, IPM dalam rapat pimpinan. (ulla/yahya)

Tags: Uang KuliahUnismuh
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Kolaborasi Strategis, Unismuh Sepakat Kerja Sama Penguatan Bela Negara
Berita

Kolaborasi Strategis, Unismuh Sepakat Kerja Sama Penguatan Bela Negara

1 September, 2023
Kabar Gembira Raker Unismuh, Karyawan Bakal Diberi Beasiswa Melanjutkan Studi
Berita

Kabar Gembira Raker Unismuh, Karyawan Bakal Diberi Beasiswa Melanjutkan Studi

30 Agustus, 2023
Samsuriadi Raih Doktor di Unismuh, Kaji Disertasi Pendidikan Islam Berkemajuan
Berita

Samsuriadi Raih Doktor di Unismuh, Kaji Disertasi Pendidikan Islam Berkemajuan

29 Agustus, 2023
Next Post

FKKS SD/MI Muhammadiyah selenggarakan Rakerja dan Launching Buku

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In