• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Kamis, Juli 10, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Muhammadiyah Jatim Siap Advokasi Warga Pakel Banyuwangi

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
17 Maret, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Muhammadiyah Jatim Siap Advokasi Warga Pakel Banyuwangi
Share

SURABAYA, Suara Muhammadiyah – Sepuluh Warga Pakel Banyuwangi bersama Walhi Jawa Timur, LBH Surabaya, KHM Surabaya, Tekad Garuda-Banyuwangi, dan beberapa Relawan lainnya, melakukan silaturahim dengan PWM Jawa Timur, di Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (PWM Jatim) di Kertomenanggal-Surabaya, Selasa (16/3/2021).

PWM Jatim melalui Majelis Hukum dan HAM (MHH) yang diwakilkan oleh Abdul Fattah, S.H, M.H. dan Sudarto, S.H, M.H. menerima secara langsung kedatangan Warga Pakel Banyuwangi. Maksud kedatangan tersebut adalah silaturahim dan melakukan pengaduan kepada PWM Jatim terkait dengan perusakan tanaman warga dan sekaligus kasus perampasan ruang hidup yang sedang terjadi di desa Pakel Banyuwangi oleh PT. Bumi Sari.

Baca Juga

Pastikan Tak Ada Masjid Muhammadiyah yang Dikelola Orang Lain

Muhammadiyah Dampingi Warga Korban Konflik Agraria di Nagari Air Bangis

Menurut Abdul Fattah, PWM Jatim akan melakukan kajian sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku untuk menangani kasus ini.

“Saya rasa, MHH PWM Jatim akan melakukan kajian secara kaidah hukum lebih detail, dan itu tadi kami meminta dokumen hukum dan apa saja yang dimiliki, meminta legalitas dan lainnya. Karena itu penting untuk melakukan tindakan-tindakan yang lebih lanjut sebagai bagian dari jihad konstitusi,” ujar Fattah.

Suwarno, Kepala Dusun Pakel Banyuwangi berharap, PWM Jatim dapat membantu warga Pakel Banyuwangi menyelesaikan dan mengawal kasus ini sehingga warga dapat mendapatkan hak-hak kemanusiaannya kembali.

“Mohon  dukungan dan bantuan agar mendesak institusi terkait untuk mencabut HGU milik PT. Bumi Sari,” – ujar Suwarno.

Wawa selaku perwakilan dari Tekad Banyuwangi juga turut bersuara, “Kami mohon dibantu melakukan kampanye dan proses advokasi,”

Menanggapi hal tersebut, Abdul Fattah merespon, bahwa hak masyarakat harus dilindungi, dan PWM Jatim akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait di level Daerah Banyuwangi.

“Lalu yang tidak kalah penting adalah apa saja yang menjadi bagian dari hak masyarakat, harus dilindungi. Tidak boleh hanya untuk kepentingan pihak tertentu saja. Jangan sampai warga Negara haknya tersisihkan, dan itu real pelanggaran konstitusi. Dan Muhammadiyah hadir sebagaimana biasanya untuk melakukan jihad konstitusi. Sesuai dengan peran dan visi yang dimiliki masing-masing,” ungkap Fattah, salah satu perwakilan PWM Jatim sore itu. (Adi)

Tags: advokasikonflik agrariapakel banyuwangiPWM Jatim
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Pastikan Tak Ada Masjid Muhammadiyah yang Dikelola Orang Lain
Berita

Pastikan Tak Ada Masjid Muhammadiyah yang Dikelola Orang Lain

20 Agustus, 2023
Konsolidasi Nasional, Busyro Muqoddas Sampaikan Hipotesa Penguatan LHKP
Berita

Muhammadiyah Dampingi Warga Korban Konflik Agraria di Nagari Air Bangis

8 Agustus, 2023
Hidup Bahagia dan Bijak Ala Ketua PWM Jatim
Berita

Hidup Bahagia dan Bijak Ala Ketua PWM Jatim

21 Mei, 2023
Next Post

Talkshow Hukum UMP Hadirkan Wamenkumham hingga Haris Azhar

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In