YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Sebanyak 385 mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) lolos seleksi Program Kampus Mengajar Angkatan I tahun 2021. Program ini merupakan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).
Wakil Rektor Bidang Akademik UAD, Rusydi Umar, Ph.D. mengaku bangga dengan pencapaian ini. Sebab dengan mengikuti program ini, mahasiswa UAD yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) memiliki spirit untuk turut membantu memajukan pendidikan di daerahnya.
“Kami menyambut baik dengan 385 mahasiswa UAD yang lolos seleksi program Kampus Mengajar Angkatan I. Program ini sangat baik untuk mahasiswa maupun UAD. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan terbanyak keenam secara nasional. Capaian ini mengungguli berbagai perguruan tinggi negeri,” katanya.
Lebih lanjut, Rusydi menjelaskan, program Kampus Mengajar dilaksanakan untuk mendukung program Merdeka Belajar Kemendikbud Republik Indonesia. Program ini direkognisi menjadi 12 satuan kredit semester (SKS). Di antaranya kuliah kerja nyata (KKN) dan berbagai mata kuliah lain yang relevan yang dikerjakan mahasiswa di daerah 3T.
“Selain mendapat pengalaman mengajar dan manajemen sekolah, keuntungan lain yang diperoleh mahasiswa adalah mendapat bantuan pembiayaan perkuliahan. Tentunya ini sangat membantu mahasiswa,” ungkap Rusydi ketika diwawancarai di Kampus I UAD, Jln. Kapas 9, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa (30/3/2021)
Rusydi berharap, mahasiswa UAD yang mengikuti program Kampus Mengajar dapat benar-benar berperan di sekolah yang ditempati. Tidak hanya dalam hal pendidikan atau pembelajaran, tetapi juga membantu manajemen sekolah, administrasi, dan berbagai kegiatan lain. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan memajukan pendidikan di daerah 3T.
Jumlah mahasiswa UAD yang lolos kampus mengajar per provinsi :
- Aceh – 3 Orang
- Sumatera Utara – 2 Orang
- Sumatera Barat – 4 Orang
- Riau – 10 Orang
- Kepulauan Riau – 11 Orang
- Jambi – 13 Orang
- Sumatera Selatan – 30 Orang
- Kepulauan Bangka Belitung – 33 Orang
- Bengkulu – 5 Orang
- Lampung – 34 Orang
- DKI Jakarta – 1 Orang
- Banten – 15 Orang
- Jawa Barat – 38 Orang
- Jawa Tengah – 100 Orang
- DI Yogyakarta – 15 Orang
- Jawa Timur – 10 Orang
- Nusa Tenggara Barat – 13 Orang
- Nusa Tenggara Timur – 4 Orang
- Kalimantan Barat – 10 Orang
- Kalimantan Tengah – 7 Orang
- Provinsi Kalimantan Selatan – 2 Orang
- Kalimantan Timur – 6 Orang
- Kalimantan Utara – 1 Orang
- Sulawesi Tengah – 6 Orang
- Provinsi Sulawesi Selatan – 1 Orang
- Sulawesi Tenggara – 3 Orang
- Maluku : 2 Orang
- Papua Barat : Orang
- Papua : 4 Orang
(Th)