METRO, Suara Muhammadiyah – Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nomor SK 306/SK/BAPT/AK-ISK/PT/IV/2021 yang terbit pada 13 April 2021.
Menurut Drs. Jazim Ahmad, M.Pd selaku rektor UM Metro akan semakin dipercaya kualitasnya. Baik dari segi kualitas dosen, fasilitas perkuliahan maupun kolaborasi antara mahasiswa dan dosen dalam membuat riset/penelitian.
Dengan adanya pengakuan dan kepercayaan yang diberikan kepada UM Metro, civitas akademika UM Metro akan terus berusaha untuk meningkatkan Catur Dharma Perguruan Tinggi seperti meningkatkan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
“Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi,” ujar Jazim Ahmad.
Selain itu, akreditasi juga dilakukan untuk menjamin mutu suatu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik di bidang akademik maupun non-akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat. (Riz)