Buka Prodi Baru, Kini UAD Miliki Prodi Magister Teknik Kimia

uad

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta kembali membuka prodi baru. Pembukaan prodi Magister Teknik Kimia diresmikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) izin pembukaan prodi bernomor 91/E/O/2021 di Kampus terpadu UAD, Rabu (21/4).

Rektor UAD Muchlas MT mengatakan bahwa salah satu alasan pembukaan prodi Magister Teknik Kimia adalah merespon trend industry yang kurang memperhatikan faktor lingkungan dalam oeparsionalnya. “Begitu juga dengan pendekatan renewable energy dalam proses industry masih belum mendapatkan perhatian yang memadai,” tukasnya.

Oleh karenanya, dirinya menilai penting adanya dukungan akademik untuk mendorong awareness akan pentingnya memperhatikan pentingnya sustainability dalam proses industri. UAD sendiri terpacu untuk berpartisipasi dalam memberikan berbagai solusi energi alternatif untuk Indonesia, melihat berbagai dampak lingkungan jangka panjang dihasilkan oleh penggunaan energi yang tidak berkelanjutan.

Saat ini, UAD telah siap menerima mahasiswa baru untuk prodi tersebut dengan kuota 3 kelas yang dilakukan secara daring. Saat ini, menurutnya, telah tersedia 11 tenaga pengajar dengan gelar doktor dan kompetensi yang mumpuni untuk mengisi prodi tersebut. UAD pun telah memiliki lab khusus Teknik Kimia yang siap digunakan untuk proses pengajaran. “InsyaAllah kami akan memulai blended learning pada September mendatang dengan mekanisme kurang lebih 50 persen online dan sisanya offline.”

Bagi Muchlas, dalam proses pembelajaran semi tatap muka banyak yang harus dipersiapkan dan diperhatikan oleh UAD, khususnta protokol kesehatan mulai dari kesiapan kesehatan internal kampus atau pengajar dan staff lainnya, hingga teknis mendatangkan mahasiswa dari berbagai daerah untuk mengikuti perkuliahan tatap muka. Saat ini, sekitar 500 tenaga didik UAD telah mendapatkan vaksin Covid-19 yang pertama sejak awal April lalu. Vaksinasi kedua rencananya akan dijadwalkan pada awal Mei 2021 mendatang. (Th)

Exit mobile version