JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti, MEd menilai wajar jika Ustaz Adi Hidayat (UAH) melaporkan Eko Kuntadhi ke kepolisian. Sebab narasi yang dibuat Eko Kuntadhi terhadap UAH mengandung ujaran kebencian dan menjurus fitnah.
“Wajar saja kalau Ustadz Adi Hidayat (UAH) melaporkan Saudara Eko Kuntadhi ke polisi. Pernyataan Saudara Eko itu mengandung ujaran kebencian dan menjurus fitnah,” ungkap Abdul Mu’ti, Selasa (1/6/2021).
Abdul Mu’ti sepakat bahwa dana yang dihimpun dari masyarakat harus dilaporkan sumber dan penggunaannya. Abdul Mu’ti menambahkan, jika laporan sudah disampaikan UAH, polisi hendaknya memproses sebagaimana mestinya. “Polisi dapat segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” tuturnya.
Di samping itu, dia mengimbau masyarakat hendaknya arif dan bijaksana dalam membuat pernyataan, sehingga tidak menimbulkan perpecahan dan saling membenci satu dengan lainnya. “Jangan sampai masalah Palestina menimbulkan masalah di dalam negeri,” pungkasnya.
Sebelumnya Ustaz Adi Hidayat mampu mengumpulkan dana dari masyarakat sebesar Rp30,88 Miliar. Dari jumlah itu, Rp14,35 Miliar diserahkan langsung ke Dubes Palestina di Indonesia Zuhair Al-Shun, Rp14,3 disalurkan lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Rp5 Miliar disalurkan untuk mendukung sarana pendidikan di Palestina.
Namun, warganet Eko Kuntadhi melalui akun Twitter, @eko_kuntadhi membuat narasi bahwa yang terkumpul sebenarnya Rp60 miliar. “Alhamdulillah. Terkumpul Rp60 M. Diserahkan Rp14 miliar,” cuit Eko pada Selasa (25/5/2021). (sindo/riz)