• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Januari 12, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Muhammadiyah: Pembatalan Pengiriman Jamaah Haji Mencegah Mudarat

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
4 Juni, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Kementerian Agama RI memutuskan tidak mengirim jamaah haji tahun 1442 H / 2021 M. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang dirilis pada Kamis (3/6).

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti sepakat dengan keputusan pembatalan pengiriman jamaah haji. Penundaan ini pun menjadi kali kedua karena pandemi Covid-19.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

“Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” kata Abdul Mu’ti.

Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji menurut Mu’ti tidak melanggar ketentuan apapun, baik ketentuan syariat maupun ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dua ketentuan tersebut sepakat bahwa pelaksanaan ibadah haji boleh dilakukan jika perjalanan dan pelaksanaannya aman. “Haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan, dan ketertiban,” ujar Mu’ti.

Mengingat pandemi yang justru menunjukkan tren peningkatan, penundaan ini pun menurut Mu’ti adalah keputusan terbaik menghindarkan diri sekaligus mencegah dari mafsadat dan mudarat.

Apalagi, Arab Saudi juga tengah mendapati penularan Covid-19 di atas seribu kasus dalam dua hari terakhir.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pembatalan pemberangkatan jemaah haji merupakan bentuk ikhtiar pemerintah untuk menjaga keselamatan jiwa calon jemaah haji sebagai hal yang utama.

Menurut Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan perlu menjadi permakluman para calon jemaah haji. Diharapkan kesabaran dan ketabahan dari semua calon jemaah haji akan membawa hikmah. “Tentu dari semua peristiwa ini ada hikmah yang diberi Allah SWT kepada kita semua,” tuturnya.

Cendekiawan Muhammadiyah tersebut MUI mendoakan kepada semua calon jemaah haji dan kaum muslimin agar bisa segera keluar dari Pandemi Coivid-19. “Wabil khusus kepada calon jemaah haji, kami doakan dalam kondisi sehat wal afiat. Terutama dalam menghadapi pandemi covid. Kita berdoa, berikhtiar dan tawakal kepada Allah, karena kesehatan adalah modal yang sangat tinggi nilainya,” ungkapnya. (Riz)

Tags: hajimuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
UMSU

Warga Desa Jaring Halus Berharap Pendampingan UMSU

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In