• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 23, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

BMT UMY Bantu Masyarakat Kurang Mampu Yang Terlilit Hutang Riba

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
7 Juni, 2021
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
BMT UMY
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Disaat pandemi Covid-19 seperti saat ini semua orang harus pintar memutar otaknya dalam hal ekonomi, namun walaupun demikian hutang piutang terlebih dengan riba perlu juga dihindari. Baru-baru ini BMT UMY mengadakan acara peneyerahan Kartu lunas Pembebasan Hutang Riba pada Sabtu (05/06) di amphi teater gedung Pascasarjana UMY. Program Pembebasan Hutang Riba (PHR) adalah sebuah program tahunan dari kantor layanan Lazizmu BMT UMY yang sudah berlangsung sejak 2017.

Tak hanya hanya penyerahan kartu lunas, agenda pada hari ini juga diikuti dengan kegiatan silaturahmi komunitas anti riba yang mana komunitas ini juga bekerja sama dengan BMT UMY dalam mencari orang yang layak ditolong untuk terbebas dari hutang riba. Saat ini sudah ada 10 komunitas anti riba yang tergabung bersama BMT UMY dalam program Pembebasan Hutang Riba. “Jadi BMT UMY tidak sendirian melakukan program ini, kami juga dibantu oleh komunitas anti riba. Mereka akan mertekomendasikan kepada kami siapa-siapa saja yang perlu dibantu,” tutur Misbahul Anwar, S.E., M.Si selaku ketua pengurus BMT UMY.

Baca Juga

No Content Available

Anwar juga menyatakan bahwa pada tahun ini uang yang digelontorkan dalam program PHR sebanyak 107 juta rupiah. Ia juga menyatakan bahwa program ini selain sebagai edukasi gerakan anti riba, juga sebagai bentuk konsen BMT UMY selaku lembaga keuangan yang fokus transaksinya dilakukan tanpa riba. “Banyak masyarakat bawah yang kesulitan keuangan karena terjerat hutang rentenir. Kami di BMT kan ada baitul malnya, nah itu yang kemudian yang kami terjemahkan. Dana-dana sosial itu kami manfaatkan untuk membantu kaum dhuafa yang terjerat hutang riba, rentenir dan sejenisnya,” tutur Misbahul Anwar.

Ia juga menyatakan bahwa program ini juga turut didukung oleh berbagai pihak. “Yang perlu saya sampaikan adalah bahwa pendanaan dalam program PHR selain dari dana-dana subhat yang diperoleh BMT UMY yang kami simpan di bank syariah, program ini juga mendapat respon positif dari bapak ibu yang mempunyai konsen untuk membantu. Jadi banyak donatur yang menitipkan uangnya untuk program ini,” imbuh Anwar.

Anwar berharap setelah terbebas dari hutang riba, para penerima bantuan mampu melakukan peningkatan ekonomi. “Kami sangat berharap bahwa kedepannya bapak ibu setelah tidak terbebani dengan hutang riba lagi, mereka mampu melakukan peningkatan ekonomi. Terlebih kami di BMT UMY ada program pemberdayaan ekonomi yang mudah mudahan itu juga membantu mereka,” pungkasnya di akhir wawancara. (RM)

Tags: BMT UMYHutang Riba
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

No Content Available
Next Post

Presidential Threshold, Antara Manfaat dan Mudarat

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In