• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Juni 17, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Diskusi Publik FH UM Sumbar Soroti Independensi KPK

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
1 Juli, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
kpk
Share

BUKITTINGGI, Suara Muhammadiyah – Diskusi publik dengan tema “Independensi KPK Atas Perubahan Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN” diangkatkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Selasa 29 Juni 2021.

Dalam diskusi ini yang menjadi keynote speaker  yakni Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar Dr. Sukmareni, MH dengan Narasumber Pimpinan KPK 2011-2015 Dr. H. M. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum, Penyidik KPK Novel Baswedan, S.IK, Sekjen Transparency Internasional Indonesia Danang Widoyoko, Direktur Luhak Fakultas Hukum Dr. Wendra Yunaldi, MH, dan yang memberikan kata sambutan yakni Rektor UM Sumbar Dr. Riki Saputra, MA.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Dalam kesempatan tersebut pimpinan KPK Periode 2011-2015 Busyro Muqaddas memaparkan fakta penurunan kepuasan publik terhadap kinerja KPK mulai 2019 dan 2020. Upaya melemahkan KPK di indonesia beberapa waktu belakangan dinilai menjadi salah satu faktor penurunan tingkat kepuasan dari masyarakat.

Penyidik KPK Novel baswedan juga menyampaikan terkait upaya pelemahan KPK mulai dari revisi UU KPK hingga peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Beliau juga menyayangkan sejumlah persoalan terkait HAM dan upaya kriminalisasi pegawai KPK, “Masalah Korupsi, penegakan hukum, dan penegakan HAM, yang seharusnya ditangani KPK Justru mengalami penyerangan dan kriminalisasi” ujar Novel Baswedan.

Diskusi publik ini diangkatkan karena kondisi KPK yang dinilai sudah cukup memprihatinkan mulai dari upaya pelemahan KPK dengan di revisinya UU Tentang KPK hingga peralihan pegawai KPK Menjadi ASN. Tidak dapat dipungkiri bahwa mulai dari 2019-2020 kepercayaan publik terhadap KPK sudah mulai menurun. Harapannya dengan diangkatkan diskusi ini dapat memberikan penjelasan kepada khalayak ramai mengenai kondisi KPK saat sekarang dan upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK. (Ulya)

Tags: KPKmuhammadiyahum sumbar
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post

Wisuda UMSU, L2DIKTI: Bangga Lulus dari Universitas Hebat

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In