Kunut Nazilah

Manfaat Ibadah kunut

Foto Dok Ilustrasi

Kunut Nazilah

Disidangkan pada:

Jum’at, 17 Zulkaidah 1441 H/10 Juli 2020 M dan 3 Zulhijah 1441 H/24 Juli 2020 M

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan Edaran Nomor 02/EDR/I.0/E/2020, bertanggal 29 Rajab 1441 H/24 Maret 2020 M tentang Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid-19, yang pada butir 19 memuat anjuran untuk memperbanyak istigfar, bertaubat, berdoa kepada Allah, membaca al-Qur’an, berzikir, bersalawat atas Nabi, dan kunut nazilah. Berkenaan dengan hal tersebut, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah perlu memberikan penjelasan tentang beberapa ketentuan pelaksanaan kunut nazilah.

Makna Kunut Nazilah

Secara bahasa Kunut adalah taat, merendahkan diri kepada Allah. Kunut juga bermakna tidak bicara, doa dalam shalat dan berdiri dalam ketaatan yang tidak ada maksiat bersamanya (Lisānul ‘Arab, 2/73). Itu berarti kunut bermakna senantiasa konsisten dalam ketaatan kepada Allah. Adapun kunut secara istilah adalah al-qiyam atau berdiri agak lama pada rakaat terakhir setelah bangkit dari rukuk atau iktidal dengan membaca doa tertentu dari shalat fardu termasuk shalat Jum‘at.

Makna inilah yang dipahami oleh Muhammadiyah, bahwa kunut adalah ketundukan kepada Allah, berdiri lama dalam shalat dengan membaca ayat al-Qur’an dan berdoa (Himpunan Putusan Tarjh, I/378). Pemaknaan ini didasarkan kepada hadis Nabi saw,

عَنْ جَابِرٍ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَىُّ الصَّلاَةِ أَفْضَلُ قَالَ طُولُ الْقُنُوتِ [رواه مسلم]

Dari Jabir (diriwayatkan) ia berkata, Rasulullah saw ditanya: Shalat apakah yang paling utama? Beliau menjawab: Berdiri lama [H.R. Muslim].

Adapun kata nazīlah berasal dari kata nazala yanzilu artinya menimpa, makna nazīlah itu sendiri adalah al-Muṣibah asy-Syadīdah yaitu musibah atau peristiwa yang dahsyat seperti perang atau lainnya (al-Munjid fī al-Lughah wa al-A‘lām, halaman 802). Nazīlah juga berarti musibah, bencana dan malapetaka (al-Munawwir , halaman 1410). Dengan demikian yang dimaksud kunut nazilah adalah berdiri agak lama pada rakaat terakhir setelah rukuk atau saat iktidal pada semua shalat fardu dengan membaca doa khusus karena suatu musibah besar yang menimpa kaum muslimin.

Tata Cara Kunut Nazilah

Hadis-hadis yang menjelaskan masalah kunut cukup banyak, namun masih terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama dalam memahaminya. Salah satu sebab perbedaan pendapat tersebut karena pemahaman atas riwayat hadis yang menunjukkan bahwa kunut itu dilakukan pada setiap shalat Subuh saja atau pada semua shalat fardu. Dalam hadis Nabi saw dijelaskan sebagai berikut.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ مَا زَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقْنُتُ فِى الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا [رواه أحمد]

Dari Anas bin Malik (diriwayatkan) ia berkata, Rasulullah saw senantiasa kunut pada shalat Subuh hingga beliau wafat [H.R. Ahmad].

عَنْ أَبِى مَالِكٍ الأَشْجَعِىِّ قَالَ قُلْتُ لأَبِى يَا أَبَةِ إِنَّكَ قَدْ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِىِّ بْنِ أَبِى طَالِبٍ هَا هُنَا بِالْكُوفَةِ نَحْوًا مِنْ خَمْسِ سِنِينَ أَكَانُوا يَقْنُتُونَ قَالَ أَىْ بُنَىَّ مُحْدَثٌ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. وَقَالَ أَحْمَدُ وَإِسْحَاقُ لاَ يَقْنُتُ فِى الْفَجْرِ إِلاَّ عِنْدَ نَازِلَةٍ تَنْزِلُ بِالْمُسْلِمِينَ فَإِذَا نَزَلَتْ نَازِلَةٌ فَلِلإِمَامِ أَنْ يَدْعُوَ لِجُيُوشِ الْمُسْلِمِينَ [رواه الترمذي]

Dari Abu Malik al-Asyja’i (diriwayatkan) ia berkata, aku bertanya kepada bapakku: Wahai ayahku, sesungguhnya engkau pernah shalat bersama Rasulullah saw, Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib di Kufah sekitar 5 tahun. Apakah mereka itu melakukan kunut? Ia menjawab: Wahai anakku, yang demikian itu adalah perkara baru [H.R. at-Tirmidzi, hadis ini hasan sahih]. Berkata Ahmad dan Ishak: (Beliau Nabi saw) tidak melaksanakan kunut pada shalat Subuh melainkan ketika ada nazilah yang menimpa kepada kaum muslimin, maka apabila terjadi nazilah imam mendoakan untuk pasukan kaum muslimin [H.R. at-Tirmidzi].

Selain kedua hadis tersebut dan hadis-hadis semakna yang menjelaskan tentang kunut, kami berpendapat bahwa kunut yang dimaksud adalah kunut nazilah. Adapun tata cara kunut nazilah adalah sebagai berikut.

Dikerjakan pada semua shalat fardu

Kunut nazilah dilakukan pada semua shalat fardu baik shalat jahr seperti Magrib, Isyak, Subuh termasuk shalat Jum‘at maupun pada shalat sirr seperti Zuhur dan Asar. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil berikut.

عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِى الْفَجْرِ وَالْمَغْرِبِ [رواه مسلم]

Dari al-Bara’ (diriwayatkan) ia berkata, Rasulullah saw kunut pada shalat Subuh dan Magrib [H.R. Muslim].

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِى الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلاَةِ الصُّبْحِ [رواه أبو داود]

Dari Ibnu Abbas (diriwayatkan) ia berkata, Rasulullah saw melakukan kunut selama satu bulan berturut-turut pada shalat Zuhur, Asar, Magrib, Isyak, dan Subuh [H.R. Abu Dawud].

Di kalangan para ulama terjadi perbedaan pendapat tentang pelaksanaan kunut itu sendiri seperti Hanabilah membatasi pada shalat Subuh sedangkan Hanafiyah pada shalat yang jahr (Wahbah az-Zuhailī, al-Fiqhu al-Islāmī wa Adillatuhu, I/1000). Menurut as-Sayyid Sabiq, kunut pada shalat Subuh tidak masyru kecuali ada nazīlah yang mengharuskan kunut. Oleh karena itu kunut nazilah dapat dilakukan pada semua shalat fardu. Pendapat ini dinukil dari pendapat Hanafiah, Hanabilah, Ibnu al-Mubarak, Sauri dan Ishak (as-Sayyid Sabiq, Fiqhu as-Sunnah, I/167-168).

Dilakukan pada rakaat terakhir setelah rukuk.

Kunut nazilah dikerjakan pada rakaat terakhir setelah bangkit dari rukuk kemudian iktidal, membaca doa iktidal dilanjutkan membaca doa kunut nazilah.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِى الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلاَةِ الصُّبْحِ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ [رواه ابو داود]

Dari Ibnu Abbas (diriwayatkan) ia berkata, Rasulullah saw melakukan kunut selama satu bulan berturut-turut pada shalat Zuhur, Asar, Magrib, Isyak, dan Subuh pada setiap rakaat terakhir saat beliau membaca: sami‘Allāhu liman ḥamidah [H.R. Abu Dawud].

عَنِ الزُّهْرِىِّ حَدَّثَنِى سَالِمٌ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ فِى الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ مِنَ الْفَجْرِ يَقُولُ اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلاَناً وَفُلاَناً وَفُلاَناً. بَعْدَ مَا يَقُولُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ. [رواه البخاري]

Dari az-Zuhri telah menceritakan kepadaku Salim dari bapaknya (diriwayatkan), bahwasanya ia mendengar Rasulullah saw apabila telah bangkit dari rukuk rakaat terakhir shalat Subuh, beliau berdoa: Ya Allah laknatlah si fulan, si fulan dan si fulan, yaitu setelah beliau mengucapkan sami’Allāhu liman ḥamidah, Rabbanā wa lakal-ḥamdu [H.R. al-Bukhari].

Membaca doa kunut nazilah

Ketika berdiri di rakaat terakhir setelah rukuk dan membaca doa iktidal, lalu dilanjutkan dengan membaca doa kunut nazilah. Doa yang dibaca adalah doa yang matsur berisi permohonan kebaikan atau perlindungan diri dari keburukan yang menimpa kaum muslimin dan tidak membaca doa yang berisi kutukan atau celaan.

Pada awal peristiwa kunut nazilah Nabi saw membaca doa yang bernada kutukan atau kemarahan terhadap sekelompok orang dari kalangan orang kafir, bahkan terkadang beliau menyebut nama secara langsung dalam doanya. Hal ini digambarkan dalam beberapa hadis berikut.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ حَالَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الْأَنْصَارِ وَقُرَيْشٍ فِي دَارِي الَّتِي بِالْمَدِينَةِ وَقَنَتَ شَهْرًا يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ [رواه البخاري]

Dari Anas (diriwayatkan) ia berkata, Nabi saw telah mengadakan perjanjian antara Anshar dan Quraisy di perkampungan Madinah, beliau berkunut selama satu bulan mendoakan kecelakaan atas beberapa perkampungan Bani Salim [H.R. al-Bukhari].

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه قَالَ كَانَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم يَدْعُو فِى الْقُنُوتِ اللَّهُمَّ أَنْجِ سَلَمَةَ بْنَ هِشَامٍ، اللَّهُمَّ أَنْجِ الْوَلِيدَ بْنَ الْوَلِيدِ، اللَّهُمَّ أَنْجِ عَيَّاشَ بْنَ أَبِى رَبِيعَةَ، اللَّهُمَّ أَنْجِ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ، اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، اللَّهُمَّ سِنِينَ كَسِنِى يُوسُفَ [رواه البخارى]

Dari Abu Hurairah r.a (diriwayatkan) ia berkata, adalah Nabi saw berdoa di dalam kunut: Ya Allah selamatkanlah Salamah bin Hisyam, al-Walid bin al-Walid dan Ayyasy bin Abi Rabi’ah. Ya Allah selamatkanlah orang-orang yang lemah dari mukmin. Ya Allah keraskanlah hukuman-Mu atas Mudar, dan timpakanlah kepada mereka tahun-tahun paceklik sebagaimana terjadi pada masa Yusuf [H.R. al-Bukhari].

عَنِ الزُّهْرِىِّ حَدَّثَنِى سَالِمٌ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ فِى الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ مِنَ الْفَجْرِ يَقُولُ اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلاَناً وَفُلاَناً وَفُلاَناً. بَعْدَ مَا يَقُولُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ. فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى لَيْسَ لَكَ مِنَ الأَمْرِ شَىْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ [رواه البخارى]

Dari az-Zuhri (diriwayatkan) telah menceritakan kepadaku Salim dari bapaknya, bahwasanya ia mendengar Rasulullah saw apabila telah bangkit dari rukuk rakaat terakhir shalat Subuh, beliau berdoa: Ya Allah laknatlah si fulan, si fulan dan si fulan, yaitu setelah beliau mengucapkan: Sami‘allāhu liman ḥamidah, Rabbanā wa lakal ḥamdu. Kemudian Allah menurunkan ayat, itu bukan menjadi urusanmu (Muhammad), apakah Allah menerima taubat mereka atau mengazabnya karena sesungguhnya mereka orang-orang yang zalim [H.R. al-Bukhari].

Setelah turun al-Qur’an surah Ali Imran (3) ayat 128,

لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ

Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim.

Menurut riwayat al-Bukhari, turunnya ayat ini karena Nabi Muhammad saw berdoa kepada Allah agar menyelamatkan sebagian pemuka-pemuka musyrikin dan membinasakan sebagian lainnya.

Merujuk pada ayat tersebut, maka tidak dibenarkan lagi membaca doa kunut yang bersifat kutukan atau celaan karena ini bukan kewenangan Nabi Muhammad saw untuk mendoakan kecelakan bagi umat manusia. Hal ini pun tidak sesuai dengan sifat kenabian itu sendiri, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi saw,

عَنْ خَالِدِ بْنِ أَبِى عِمْرَانَ قَالَ: بَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَدْعُو عَلَى مُضَرَ إِذْ جَاءَهُ جِبْرِيلُ فَأَوْمَأَ إِلَيْهِ أَنِ اسْكُتْ، فَسَكَتَ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْكَ سَبَّابًا وَلاَ لَعَّانًا، وَإِنَّمَا بَعَثَكَ رَحْمَةً، وَلَمْ يَبْعَثْكَ عَذَابًا لَيْسَ لَكَ مِنَ الأَمْرِ شَىْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ، ثُمَّ عَلَّمَهُ هَذَا الْقُنُوتَ: اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ، وَنَخْضَعُ لَكَ، وَنَخْلَعُ وَنَتْرُكُ مَنْ يَكْفُرُكَ، اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ، وَلَكَ نُصَلِّى وَنَسْجُدُ، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَرْجُو رَحْمَتَكَ وَنَخَافُ عَذَابَكَ الْجَدَّ، إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكَافِرِينَ مُلْحَق [رواه البيهقي]

Dari Khalid bin Abi Imran (diriwayatkan) ia berkata, ketika Rasulullah mendoakan kecelakan atas Mudhar, tiba-tiba Jibil datang memberi isyarat kepadanya untuk diam, lalu Nabi terdiam dan Jibril berkata: Ya Muhammad, sesungguhnya Allah tidak mengutusmu untuk mencela dan melaknat, sesungguhnya Allah mengutusmu sebagai penebar kasih sayang bukan untuk memberikan azab karena itu bukan menjadi urusanmu (Muhammad), apakah Allah menerima taubat mereka atau mengazabnya karena sesungguhnya mereka orang-orang yang zalim. Kemudian Nabi diajarkan doa dalam kunut ini adalah ya Allah hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan, meminta ampun, beriman dan merendahkan diri hanya kepadaMu, kami berlepas diri dan meninggalkan orang yang mengingkarimu. Ya Allah hanya kepadaMu kami menyembah, untuk Engkaulah kami shalat dan sujud, kepadaMulah kami menuju dan bergegas. Kami mengharap rahmat-Mu dan takut terhadap azab-Mu, kami takut terhadap azab-Mu yang keras. Sesungguhnya azab-Mu terhadap orang-orang kafir pasti akan terjadi [H.R. al-Baihaqi].

Pada konteks kekinian, musibah yang terjadi tidak hanya sekedar perang tetapi semua peristiwa dahsyat atau bencana besar yang menimpa umat Islam hingga mengakibatkan banyak korban kematian, seperti pandemi Covid-19. Oleh karenanya doa kunut nazilah yang dibaca adalah doa yang ma’tsur dari hadis Nabi saw dan dapat disesuaikan dengan peristiwa yang sedang terjadi.

Doa yang dapat dibaca dalam kunut nazilah yakni beberapa doa-doa masyru dari Nabi saw dan Sahabat baik berkaitan dengan doa kunut itu sendiri maupun doa umum lainnya yang berkaitan dengan nazilah itu berlangsung, di antaranya adalah,

Doa kunut Nabi saw dengan tidak membaca kalimat yang mengandung isi kutukan atau celaan

Doa yang berisi kutukan atau celaan tidak lagi dilakukan oleh Nabi saw setelah turun larangan akan hal tersebut, sebagaimana dijelaskan hadis Nabi saw,

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ ثُمَّ تَرَكَهُ [رواه مسلم]

Dari Anas (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw melakukan kunut selama sebulan, beliau mendoakan kebinasaan terhadap sejumlah penduduk dusun arab, setelah itu beliau meninggalkannya [H.R. Muslim].

Adapun contoh doa yang dibaca Nabi saw pada kunut nazilah adalah,

عَنْ خَالِدِ بْنِ أَبِى عِمْرَانَ … اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ، وَنَخْضَعُ لَكَ، وَنَخْلَعُ وَنَتْرُكُ مَنْ يَكْفُرُكَ، اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ، وَلَكَ نُصَلِّى وَنَسْجُدُ، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَرْجُو رَحْمَتَكَ وَنَخَافُ عَذَابَكَ الْجَدَّ، إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكَافِرِينَ مُلْحَق [رواه البيهقي]

Dari Khalid bin Abi Imran (diriwayatkan) ... ya Allah hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan dan ampunan, kami beriman dan merendahkan diri hanya kepadaMu, kami berlepas diri dan meninggalkan orang yang mengingkarimu. Ya Allah hanya kepadaMu kami menyembah, untuk Engkaulah kami shalat dan sujud, kepadaMulah kami menuju dan bergegas. Kami mengharap rahmat-Mu dan takut terhadap azab-Mu, kami takut terhadap azab-Mu yang keras, sesungguhnya azab-Mu terhadap orang-orang kafir pasti akan terjadi [H.R. al-Baihaqi].

Doa kunut lainnya yang biasa dibaca Nabi saat witir.

عَنْ أَبِي الْحَوْرَاءِ قَالَ قَالَ الْحَسَنُ عَلَّمَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلِمَاتٍ أَقُولُهُنَّ فِي الْوِتْرِ فِي الْقُنُوتِ اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ إِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ [رواه أبو داود والنسائي]

Dari Abu al-Haura (diriwayatkan) ia berkata, al-Hasan berkata: Rasulullah saw mengajarkan kepadaku beberapa kalimat yang harus aku ucapkan dalam shalat witir ketika berdoa kunut: Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan. Sayangilah aku sebagaimana orang-orang yang Engkau sayangi. Berilah berkah apa yang Engkau berikan kepadaku. Jagalah aku dari kejahatan yang telah Engkau tetapkan. Sesungguhnya Engkaulah yang menetapkan (memberi hukuman) dan tidak ada yang menetapkan kepada-Mu. Sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau bela, Maha Suci Rabb kami dan Maha Tinggi Engkau [H.R. Abu Dawud dan an-Nasa’i].

Doa ma’tsur lainnya dari hadis Nabi saw.

Selain doa khusus yang berkaitan dengan kunut nazilah, dapat pula dibaca doa lainnya yang ma’tsur dari Nabi saw yang dapat disesuaikan dengan peristiwa yang sedang terjadi.

Adapun contoh doa yang berkaitan dengan musibah, seperti pandemi Covid-19 dan memohon perlindungan diri dari penyakit, di antaranya adalah,

عَنْ عُثْمَانَ ابْنَ عَفَّانَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ مَنْ قَالَ بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ لَمْ تُصِبْهُ فَجْأَةُ بَلاَءٍ [رواه ابو داود]

Dari Usman bin Affan (diriwayatkan) ia berkata, aku mendengar Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa membaca doa: Dengan nama Allah yang bersama namaNya tidak ada suatu pun yang dapat membahayakan baik di langit maupun di bumi, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Doa tersebut dibaca tiga kali, tidak akan ditimpa bala [H.R. Abu Dawud].

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ الأَسْقَامِ [رواه ابو داود]

Dari Anas (diriwayatkan), bahwa Nabi saw membaca doa: Ya Allah aku berlindung kepadamu dari penyakit kulit, gila, kusta dan dari segala penyakit-penyakit buruk [H.R. Abu Dawud].

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَتَعَوَّذُ مِنْ جَهْدِ الْبَلاَءِ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ، وَسُوءِ الْقَضَاءِ، وَشَمَاتَةِ الأَعْدَاءِ [رواه البخاري]

Dari Abu Hurairah (diriwayatkan), adalah Rasulullah saw selalu meminta perlindungan dari cobaan yang memayahkan, kesengsaraan yang menderitakan, takdir yang buruk dan cacian musuh [H.R. al-Bukhari].

Atau doa lainnya dari Nabi saw yang biasa dibaca Abu Bakrah setiap pagi dan petang sebanyak tiga kali,

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِى بَكْرَةَ أَنَّهُ قَالَ لأَبِيهِ يَا أَبَةِ إِنِّى أَسْمَعُكَ تَدْعُو كُلَّ غَدَاةٍ اللَّهُمَّ عَافِنِى فِى بَدَنِى اللَّهُمَّ عَافِنِى فِى سَمْعِى اللَّهُمَّ عَافِنِى فِى بَصَرِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ تُعِيدُهَا ثَلاَثًا حِينَ تُصْبِحُ وَثَلاَثًا حِينَ تُمْسِى. فَقَالَ إِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَدْعُو بِهِنَّ فَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَسْتَنَّ بِسُنَّتِه [رواه احمد]

Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah (diriwayatkan) ia berkata kepada bapaknya, wahai bapakku sesungguhnya aku mendengarmu berdoa setiap pagi: Ya Allah berilah kesehatan akan badanku, pendengaranku, penglihatanku, tidak ada Tuhan kecuali Engkau. Dibaca tiga kali hingga waktu pagi dan hingga waktu petang. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw berdoa dengan doa tersebut, dan aku ingin menetapkan sunah dengan sunahnya [H.R. Ahmad].

Doa sahabat Nabi saw.

Selain doa yang pernah dibaca oleh Nabi saw, kita juga dapat mengamalkan doa yang dibaca oleh sahabat Nabi saw seperti doa yang dibaca oleh Umar bin Khathab, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat berikut,

عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ: أَنَّ عُمَرَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَنَتَ بَعْدَ الرُّكُوعِ فَقَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا، وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ، وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ،… اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنُثْنِى عَلَيْكَ وَلاَ نَكْفُرُكَ، وَنَخْلَعُ وَنَتْرُكُ مَنْ يَفْجُرُكَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ، وَلَكَ نُصَلِّى وَنَسْجُدُ، وَلَكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَخْشَى عَذَابَكَ الْجَدَّ، وَنَرْجُو رَحْمَتَكَ، إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكَافِرِينَ مُلْحَق [رواه البيهقي]

Dari Ubaid bin Umair (diriwayatkan), bahwa Umar r.a telah berkunut setelah ruku lalu membaca doa: Ya Allah ampunilah kami, orang-orang mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat, lembutkanlah di antara hati mereka, damaikanlah di antara mereka dan tolonglah mereka dari musuhMu dan musuh mereka –(doa  berisi laknat tidak dibaca, dilanjut dengan doa lanjutannya) — ya Allah hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan dan ampun, kami memuji atasMu dan tidak mengingkariMu, kami berlepas diri dan meninggalkan orang yang mendurhakaiMu. Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang, ya Allah hanya kepadaMu kami menyembah, untuk Engkaulah kami shalat dan sujud, kepadaMulah kami menuju dan bergegas, kami takut terhadap siksaMu yang keras dan kami mengharap rahmat-Mu. Sesungguhnya azab-Mu terhadap orang-orang kafir pasti akan terjadi [H.R. al-Baihaqi].

Mengangkat kedua tangan saat berdoa.

Mengangkat kedua tangan saat membaca doa kunut nazilah termasuk perbuatan Nabi saw dan sahabat seperti Umar bin Khathab. Hal ini juga dilandaskan kepada keumuman hadis Nabi saw tentang berdoa dengan mengangkat kedua tangan.

عَنْ أنَسِ ابْنِ مَالِكٍ … فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِى صَلاَةِ الْغَدَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ … [رواه احمد]

Dari Anas bin Malik (diriwayatkan) … sungguh aku melihat Rasulullah saw setiap shalat shubuh beliau mengangkat kedua tangannya [H.R. Ahmad].

عَنْ أَبِى عُثْمَانَ قَالَ: صَلَّيْتُ خَلْفَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَرَأَ ثَمَانِينَ آيَةً مِنَ الْبَقَرَةِ، وَقَنَتَ بَعْدَ الرُّكُوعِ، وَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْتُ بَيَاضَ إِبْطَيْهِ، وَرَفَعَ صَوْتَهُ بِالدُّعَاءِ حَتَّى سَمِعَ مَنْ وَرَاءَ الْحَائِطِ [رواه البيهقي]

Dari Abu Usman (diriwayatkan) berkata: Aku shalat di belakang Umar bin Khathab r.a., beliau Umar membaca delapan puluh ayat dari surah al-Baqarah, lalu beliau membaca kunut setelah rukuk, beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih kedua ketiaknya, beliau membaca doa dengan suara keras hingga terdengar oleh orang yang berada di balik dinding [H.R. al-Baihaqi].

عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِىِّ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ إِنَّ اللَّهَ حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحِى إِذَا رَفَعَ الرَّجُلُ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خَائِبَتَيْنِ ]رواه الترمذى[

Dari Salman al-Farisi (diriwayatkan) dari Nabi saw beliau bersabda: Sesungguhnya Allah sangat Pemalu dan Maha Pemurah, (Allah malu) apabila seseorang berdoa kepadaNya dengan mengangkat kedua tangannya untuk mengembalikannya dalam keadaan hampa dan kosong [H.R. at-Tirmidzi].

Membaca amin saat berdoa.

Doa kunut nazilah dibaca jahr sekalipun pada shalat sirr, makmum mengaminkan doa yang dibaca oleh imam pada saat kunut nazilah. Hal ini didasarkan hadis Nabi saw,

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَنَتَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ، وَالْعَصْرِ، وَالْمَغْرِبِ، وَالْعِشَاءِ، وَالصُّبْحِ، فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاةٍ، إِذَا قَالَ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، مِنَ الرَّكْعَةِ الْأَخِيرَةِ، يَدْعُو عَلَيْهِمْ، عَلَى حَيٍّ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ، عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ، وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ، أَرْسَلَ إِلَيْهِمْ يَدْعُوهُمْ إِلَى الْإِسْلامِ، فَقَتَلُوهُمْ [رواه أحمد]

Dari Ibnu Abbas (diriwayatkan) ia berkata: Rasûlullâh saw melakukan kunut selama sebulan dan dilakukan berturut-turut pada shalat Zuhur, Asar, Magrib, Isyak, dan Subuh pada setiap rakaat terakhir setelah membaca: Sami‘allāhu liman ḥamidah. Beliau mendoakan keburukan bagi suku dari Bani Sulaim, Ri’il, Dzakwan dan Usayyah. Kemudian orang-orang di belakangnya mengamini. Nabi mengirim para sahabat kepada mereka untuk mengajak Islam, tetapi mereka membunuh para Sahabat itu [H.R. Ahmad].

Demikian beberapa ketentuan dalam kunut nazilah, semoga dapat menjadi pedoman dalam mengamalkan tuntunan di atas.

Wallahu a‘lam bish-shawab

Rubrik Tanya Jawab Agama Diasuh Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sumber: Majalah SM No 4 Tahun 2021

Exit mobile version