UMBandung Sediakan 4 Skema Beasiswa, Simak Persyaratannya

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Semua anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan. Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan hak tersebut dengan baik. Malah ada yang tidak mendapatkannya sama sekali.

Melihat hal itu, sebagai kontribusi untuk ikut mencerdaskan bangsa, Universitas Muhammadiyah Bandung (UMBandung) memberikan keringanan biaya kuliah atau beasiswa kepada calon mahasiswanya.

”Memang situasi sekarang ini memprihatinkan dari segi ekonomi yang mungkin ada beberapa keluarga yang terdampak covid-19 sehingga putra-putrinya tidak bisa melanjutkan studi. Ataupun yang bekerja kalaupun mau studi lanjut mungkin ada kesulitan. Oleh karena itu, beasiswa diberikan kepada calon mahasiswa UMBandung yang memenuhi syarat. Dengan ini tentu agar dapat menghadirkan pendidikan yang bermutu, tetapi juga memperhatikan akses agar mereka yang memenuhi kriteria pemberian beasiswa dapat belajar,” kata Rektor UMBandung Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto, M.Sc., IPU., Sabtu (21/08/2021).

Prof. Herry mengatakan, ada beberapa beasiswa untuk calon mahasiswa UMBandung. Pertama, beasiswa untuk para guru. Kedua, beasiswa kader Muhammadiyah. Ketiga, beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Keempat, beasiswa Hafizh Qur’an.

“Pemberian beasiswa atau keringanan biaya kuliah untuk calon mahasiswa UMBandung ini kami pandang penting sekali. Tujuannya agar kehadiran UMBandung dapat juga memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum ataupun bagi warga persyarikatan Muhammadiyah, khususnya,” ucapnya.

Prof. Herry menegaskan kembali, beasiswa ini tidak terbatas bagi warga persyarikatan Muhammadiyah, tetapi juga bagi masyarakat luas yang ingin kuliah di UMBandung.

Salah satu yang menarik ialah mengapa ada alokasi beasiswa untuk para guru? Rektor menjelaskan alasannya yakni agar para guru juga dapat bisa meningkatkan kompetensinya melalui studi lanjut S-1 di UMBandung.

“Nanti dengan kompetensi yang mumpuni, mereka bisa melanjutkan proses KBM yang dijalani untuk peserta didiknya, misalnya di TK, RA, PAUD, SD, sekolah menengah, dan lembaga pendidikan lainnya, itu menjadi lebih bermutu lagi,” pungkas rektor.

Syarat beasiswa

Sementara itu, Kepala Bagian Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru Agung Tirta Wibawa, S.Sos., M.Ag. menambahkan bahwa calon mahasiswa UMBandung penerima beasiswa yang disediakan tentunya memiliki persyaratan yang berbeda-beda untuk dapat mengikuti program tersebut.

“Salah satu program beasiswa guru sekolah, misalnya, syarat dan ketentuannya, yakni calon mahasiswa harus melampirkan surat rekomendasi permohonan beasiswa dari kepala sekolah atau kepala yayasan tempat calon mahasiswa tersebut mengajar,” tutur Agung.

Adapun untuk keringanan dari beasiswa khusus untuk para guru ini, Agung menjelaskan, mereka akan mendapatkan potongan SPP sebanyak 50% dan BPP sebanyak 50% juga.

”Jadi, saya mengajak kepada calon mahasiswa baru untuk jangan khawatir masalah biaya kuliah di UMBandung. Mereka bisa memanfaatkan beberapa jalur beasiswa ini dengan baik. Tentu dengan ketentuan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi dengan baik,” tandas Agung. (Feri/Riz)

Exit mobile version