Gerakan Nasional Pemuda Penggerak Desa Wisata

Sinergi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten serta Fakultas Pariwisata dan Industri Kreatif UMT

Gerakan Nasional Pemuda Penggerak Desa Wisata

TANGERANG, Suara Muhammadiyah – Dr. Dra. Enong Suhaeti, M. Si Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten serta Dekan Fakultas Pariwisata dan Industri Kreatif Universitas Muhammadiyah Tangerang Dr. Zalzulifa M.Pd melaksanakan sinergitas dalam Program Gerakan Nasional Pemuda Penggerak Desa Wisata.

Dr. Dra. Enong Suhaeti, M. Si Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten mengapresiasi dan mendukung penuh Program Nasional Pemuda Penggerak Desa Wisata yang telah diinisiasi dan disusun oleh Fakultas Pariwisata dan Industri kreatif, Sinergi yang akan di laksanakan salah satunya program pengabdian kepada masyarakat dan program beasiswa kuliah di Fakultas Pariwisata dan Industri kreatif atau yang biasa di sebut fakultas Parinkraf. Sebagai informasi ada empat program studi pilihan beasiswa Pemberdayaan masyarakat, antara lain Program S1 Pariwisata, D-III Periklanan, S1 Transportasi dan S1 Desain Komunikasi Visual di mana program Studi ke empat itu adalah program studi 16 sub sektor yang ada di Kemenparekraf.

Terpenting adalah bukan sekedar sosialisasi saja melainkan implementasi dengan harapan adanya desa wisata mampu mengurangi kesenjangan wilayah, mengembangkan peran serta masyarakat (produktivitas, daya saing, partisipasi aktif), sektor pariwisata dan industri kreatif sebagai sektor yang paling tinggi korelasinya terhadap sektor lain mampu mengungkit peningkatan ekonomi daerah.

“Tekad pengembangan desa wisata merupakan tugas yang besar dari kolaborasi yang baik dan harus ditumbuhkembangkan,” ujar Zal Dekan Parinkraf UMT. Ada 1238 desa di provinsi Banten, Setiap Desa memiliki ciri khas dan karakter yang unik, tidak ada desa yang identik baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun budaya dengan desa lainnya. Diharapkan dengan profiling secara menyeluruh dan mendalam dari masing – masing Desa yang diangkat dapat menjadi pemicu bagi Desa lain dalam pengembangan potensi Desa melalui pendekatan Desa Wisata.

“Pemerintah memiliki 3 kepentingan dalam pengembangan Desa wisata, pertama yaitu untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah dan antar komunitas, kemudian guna menumbuhkembangkan peran serta aktif masyarakat dalam proses pembangunan, dan ketiga yaitu pelibatan seluruh stakeholder terkait untuk menumbuhkan “rasa memiliki” melalui sistem kemitraan,” tambahnya.

Kepala DPMD Dr. Enong juga menyampaikan bahwa Dana Desa bukan sesuatu yang abadi, oleh karenanya baik bagi Desa untuk dapat mengoptimalisasi peran BUMDes sebagai motor penggerak penguatan ekonomi Desa dalam rangka peningkatan pendapatan asli Desa (PADesa). Pembangunan Desa Wisata merupakan salah satu pendekatan guna meningkatkan pendapatan asli Desa.

Diperlukan komitmen dari para pemangku kepentingan dalam mewujudkan Desa Wisata yang berkualitas yang mampu menyumbang terhadap keberhasilan pembangunan nasional.

“Pengembangan Desa Wisata harus melibatkan masyarakat lokal sebagai subyek dan mempertimbangkan kearifan lokal serta harus dilaksanakan dengan mengindahkan keberlanjutan lingkungan hidup, ekosistem, perubahan iklim dan ancaman bencana,” pungkas Zal. (Salah/Riz)

Exit mobile version