6 Keputusan Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Tahun 2021
Bismillahirrahmanirrahim
Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dengan tema “Optimis Hadapi Covid-19 Menuju Sukses Muktamar ke-48” yang diselenggarakan pada hari Sabtu-Ahad tanggal 26-27 Muharam 1443 H/ 4-5 September 2021.
Keputusan Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah tahun 2021 sebagai berikut:
1. Muktamar Muhammadiyah ke-48 dan Muktamar ‘Aisyiyah ke-48 dilaksanakan pada hari Jum’at – Ahad, 18-20 November 2022 M bertepatan dengan 23-25 Rabiulakhir 1444 H di Kota Surakarta Jawa Tengah.
2. Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dilaksanakan secara luring dan daring. Anggota Tanwir, Ketua Pimpinan Derah Muhammadiyah dan Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah menghadiri Muktamar secara luring di Kota Surakarta. Sedangkan anggota muktamar yang lain menghadiri dan mengikuti Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah secara daring di klaster wilayah masing-masing yang waktu pelaksanaannya bersamaan dengan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan Muktamar ‘Aisyiyah di Kota Surakarta. Sistem klaster akan diatur kemudian oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
3. Pemilihan Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah masa jabatan 2022-2027 dilaksanakan dengan cara e-voting yang dijaga keamanan dan kerahasiaannya dengan teknis pelaksanaan yang akan ditetapkan oleh Panitia Pemilihan.
4. Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi, kesehatan, keselamatan, dan kemaslahatan materi Muktamar disampaikan dan dibahas sebelum pelaksanaan Muktamar tanggal 18-20 November 2022 sebagai rangkaian tak terpisahkan dari kegiatan Muktamar. Waktu dan teknis pelaksanaan akan ditetapkan oleh Panitia Pelaksana dan Panitia Pengarah. Pelaksanaan Muktamar ke-48 didukung syiar dan silaturahmi yang sebaik-baiknya yang teknisnya akan diatur dengan seksama serta memanfaatkan berbagai media konvensional dan nonkonvensional, serta sistem teknologi informasi yang menggambarkan kemajuan Muhammadiyah.
5. Ketentuan tentang pelaksanaan Tanwir dan Muktamar yang ditetapkan dalam Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sebelumnya disesuaikan dengan keputusan Tanwir 2021.
6. Mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mentanfidzkan dan memimpin pelaksanaan Keputusan Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah tahun 2021 ini dengan seksama dan sebagaimana mestinya.
Selengkapnya Download