Transformasi Kehidupan Kebangsaan
Oleh Prof DR KH Haedar Nashir, M.Si.
Bangsa Indonesia saat ini menghadapi banyak masalah sebagai bagian dari dinamika kebangsaan di manapun. Tidak ada bangsa besar sekalipun tanpa masalah. Dalam menghadapi masalah keindonesia tidak perlu terjebak pada eksrtimitas dalam bentuk pesimisme atau sebaliknya optimisme berlebihan, karena keduanya akan meluruhkan rasionalitas yang semestinya dapat dijadikan psetimbanga. transformasi sosial yang berbasis nilai dan ilmu pengetahuan yang dibutuhkan bagi kepentingan masa depan Indonesia. Beragam isu masalah keindonesiaan juga menjadi naif manakala dipahami dengan alam berpikir “post-truth”. Opini “Indonesia bubar”, “bencana Indonesia”, “Radikalisme Indonesia” dan segala kegawatan sejenis.
Pemikiran kritis apapun tetap terbuka pada kritik (open endeed), jangan dijadikan dokrin dan dogma meski atasnama disiplin ilmu tertentu yang tertutup pada pandangan keilmuan lainnya. Sama pentingnya jangan menganggap tidak ada radikalisme dan ekstrimisme dalam segala bentuk, hanya karena mita tidak setuju dengan pihak lain mengkonstruksi pemikiran dan cara menggadapi radikalisme dengan kebenaran dogmatik dan sepihak. Apalagi sampai menyetujui radikalisme yang melahirkan kekerasan atasnama apapun.
Manakala pandangan kebenaran sepihak dan dogmatik itu diindoktrinasikan sebagai pandangan tunggal dan absolut menyerupai keyakinan agama dan ideologi, maka apapun akan bersifat monolitik dan melahirkan sikap taklid buta. Pandangan apapun di era “pasca kebenaran” akan berubah menjadi sarat imaji dan opini yang liar, keras, dan sikap pandangan hidup-mati atau “true believing”. Di sinilah pentingnya pandangan berkemajuan sekaligus multiperspektif dalam memahami kehidupan kebangsaan terutama untuk kepentingan transformasi Indonesia ke depan.
Bangsa Berkemajuan
Bangsa di manapun tidak akan lepas dari masalah dan tantangan, yang diperlukan bagaimana seluruh rakyat dan pemerintah termasuk kekuatan-kekuatan politik nasional secara bersama-sama dan sistematis menyelesaikan masalah-masalah dan menghadapi setiap tantangan dengan peta jalan yang benar dan tepat sasaran. Khusus menghadapi masalah budaya yang krusial diperlukan peran kekuatan-kekuatan masyarakat madani seperti organisasi kemasyarakatan dan keagamaan agar memerankan fungsi sosial-profetik untuk mencerdaskan dan mencerahkan kehidupan bangsa. Termasuk di dalamnya melakukan usaha-usaha transformasi moral (revolusi mental) dan intelektual (kreativitas tinggi) untuk menjadikan Indonesia —meminjam istilah Muhammadiyah— menjadi negara dan bangsa berkemajuan.
Indonesia Berkemajuan —dalam perspektif Muhammadiyah (2015)— memiliki banyak dimensi. Pertama, berkemajuan dalam semangat, alam pikir, perilaku, dan senantiasa berorientasi ke masa depan. Kedua, berkemajuan untuk mewujudkan kondisi yang lebih baik dalam kehidupan material dan spiritual. Ketiga, berkemajuan untuk menjadi unggul di berbagai bidang dalam pergaulan dengan bangsa-bangsa lain. Dalam konteks cita-cita nasional, Indonesia Berkemajuan merupakan sebuah keharusan demi terwujudnya tatanan kebangsaan yang merdeka, adil, makmur, damai, berkemanusiaan, bermartabat, dan berdaulat.
Indonesia Berkemajuan dapat dimaknai sebagai negara utama (al-madinah al-fadhillah), negara berkemakmuran dan berkeadaban (umran), dan negara yang sejahtera. Negara berkemajuan adalah negara yang mendorong terciptanya fungsi kerisalahan dan kerahmatan yang didukung sumber daya manusia yang cerdas, berkepribadian, dan berkeadaban mulia. Karena itu, negara berkemajuan harus mampu menegakkan kedaulatan (wilayah, politik, hukum, ekonomi, dan budaya); mendatangkan kemakmuran (terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan); mewujudkan kebahagiaan material dan spiritual; menjamin kebebasan berpikir, berekspresi, dan beragama; menghormati hak asasi manusia; dan menciptakan keamanan dan jaminan masa depan. Indonesia berkemajuan dalam konteks prinsip dan cita-cita nasional 1945 ialah menjadikan NKRI sebagai negara dan bangsa yang maju, bersatu, adil, makmur, berdaulat, dan berrmartabat.
Transformasi
Menuju Indonesia berkemajuan meniscayakan transformasi sosial Indonesia, terutama dimulai dari transformasi moral dan intelektual menuju Indonesia berkemajuan. Transformasi merupakan jalan perubahan yang direncanakan secara sistematis sesuai dengan konteks keindonesiaan. Indonesia tidak akan maju jika semua pihak terus berkonflik tanpa berusaha mencari titik temu dan melakukan usaha bersama menuju perubahan ke arah kemajuan. Sekeras apapun perbedaan di tubuh bangsa ini harus memiliki basis kolektivitas yang bersifat integratif dan kehendak bersama untuk memajukan Indonesia seperti yang dilakukan Muhammadiyah sepanjang perjalanan sejarahnya dalam kenidupan berbangsa dan bernegara.
Transformasi moral merupakan ikhtiar membangun kembali basis perilaku masyarakat —termasuk elite dan warga bangsa— yang berbasis pada agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur Indonesia dari peluruhan, penyimpangan, dan krisis sosial. Sementara transformasi intelektual antara lain dalam bentuk membangun kreativitas tinggi adalah mendayagunakan dan mengesploitasi kemampuan orang Indonesia untuk berpikir, bersikap, dan bertindak yang baru atau berbeda dari kelaziman serta menemukan peluang untuk maju dalam level yang di atas rata-rata, sehingga melahirkan sesuatu yang baru dalam bentuk inovasi dan berbagai kreasi produktif bagi kepentingan masa depan.
Dalam konteks permasalahan dan masa depan Indonesia, sesungguhnya negeri ini memiliki modal besar untuk menjadi sebuah bangsa yang maju, adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat. Hal itu didukung oleh sejumlah fakta positif yang dimiliki bangsa ini. Pertama, posisi geopolitik yang sangat strategis. Kedua, kekayaan alam dan keanekaragaman hayati. Ketiga, jumlah penduduk yang besar. Keempat, kemajemukan sosial budaya. Namun modal dasar dan potensi yang besar itu tidak dikelola dengan optimal dan sering disia-siakan sehingga bangsa ini kehilangan banyak momentum untuk maju dengan cepat, sekaligus menimbulkan masalah yang kompleks. Sementara stagnasi, deviasi, dan erosi berbangsa berlangsung di sejumlah kehidupan (Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2015).
Karenanya diperlukan transformasi sosial dalam bentuk sebagaimana dikembangkan Muhammadiyah dengan strategi “rekonstruksi kehidupan kebangsaan yang bermakna” (reconstruction with meaning) menuju Indonesia berkemajuan. Hal yang dimaksudkan dengan “rekonstruksi kehidupan yang bermakna” ialah dalam memecahkan maslah diperlukan rancang-bangun pemikiran dan strategi yang bertumpu pada nilai-nilai dasar, cita-cita luhur, serta pemikiran atau paradigma keindonesiaan sebagaimana diletakkan fondasinya oleh para pendiri bangsa, serta berdimensi kualitatif dan subtantif lebih dari sekadar fisik dan hal-hal yang bersifat kuantitatif.
Rekonstruksi kehidupan di bidang politik, ekonomi, dan budaya secara keseluruhan sangat diperlukan dikaitkan dengan substansi dan perspektif yang “valuabel” (berdimensi nilai) sebagaimana terkandung dalam agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa. Semuanya dirajut dalam pemikiran-pemikiran reflektif yang diterjemahkan ke dalam strategi dan perencanaan secara baik dan benar sesuai dengan kepentingan melakukan transformasi berbasis nilai-nilai kebangsaan yang luhur dan utama.
Dalam perspektif Muhammadiyah (2015) rekonstruksi kehidupan kebangsaan dalam bidang sosial-politik, sosial-ekonomi, dan sosial-budaya merupakan keharusan untuk menggeser sekaligus mencari alternatif pemikiran-pemikiran, pendekatan-pendekatan, strategi-strategi, dan kebijakan-kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung liberal, positivistik, dan kapitalistik yang tidak memiliki dasar filosofis dan paradigma yang berlandaskan Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rekonstruksi kehidupan kebangsaan sekaligus menjadi jalan pembaruan menuju Indonesia bekemajuan yang meniscayakan aktualisasi visi dan misi nasional melalui pembangunan yamg bemakna dan terencana sebagai bentuk konsensus nasional guna mengejar ketertinggalan Indonesia dari bangsa dan negara lain.
Rekonstruksi kehidupan kebangsaan yang lebih bermakna menuju Indonesia Berkemajuan mensyaratkan agama yang menyatu dalam kehidupan dan kebudayaan bangsa Indonesia difungsikan sebagai sumber nilai utama yang memberi inspirasi, motivasi, kreasi, humanisasi, emansipasi, liberasi, dan transendensi dalam membangun keadaban bangsa, yang melahirkan karakter kepribadian utama dan berbeda dengan bangsa-bangsa lain. Dalam rekonstruksi nasional itu diperlukan proses transformasi pendidikan sebagai strategi kebudayaan yang benar-benar mencerdaskan kehidupan bangsa secara utuh dan menyeluruh disertai penciptan lingkungan strategis yang berwujud kepemimpinan profetik, good governance, dan trust atau kepercayaan sebagai modal ruhaniah menuju Indonesia Berkemajuan.
Dengan rekonstruksi kehidupan kebangsaan menuju Indonesia Berkemajuan maka bangsa ini benar-benar memiliki rancang-bangun masa depan yang lahir dari kekuatan ruhaniah dan kecerdasan diri yang utama sebagaimana pesan Allah SWT dalam Kitab Suci Al-Quran yang artinya sebagai berikut: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Hasyr/59: 18).
Sumber: Majalah SM Edisi 20 Tahun 2019