Wisata ke Borobudur Disebut Haram, Berikut Pandangan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah

Wisata ke Borobudur Disebut Haram, Berikut Pandangan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah

Foto Dok SM

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Beredar sebuah video pendapat seorang penceramah bernama  Ustaz Sofyan Chalid yang mengharamkan wisata ke Candi Borobudur. Video pendek ini menuai reaksi luas dari masyarakat terutama di dunia maya.

Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Muhammadiyah? Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyesalkan pendapat Muhammadiyah melihat Ustadz Sofyan Chalid kurang referensi dalam beragama.

“Sama sekali tidak ada larangan dalam Al-Qur’an. Berwisata itu mubah atau diperbolehkan,” kata Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Prof Syamsul Anwar, kutip detikcom, Selasa (14/9/2021).

Syamsul mengimbau masyarakat untuk tidak memahami Al-Qur’an sepotong-potong. Tapi harus komprehensif dari berbagai sudut pandang.

“Soal itu peninggalan agama lain ya kita anggap saja itu sebuah history (sejarah),” katanya.

Syamsul menyoroti pengambilan kesimpulan Ustaz Sofyan Chalid yang mengaitkan muamalah yaitu berwisata ke tempat peribadahan agama lain dengan akidah.

“Muamalah ya muamalah, tidak perlu dikait-kaitkan dengan akidah,” pesannya.

Sementara itu, akademisi UIN Sunan Kalijaga yang juga anggota Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Wawan Gunawan Abdul Wachid, menyarankan Ustaz Sofyan Chalid untuk melihat sejarah Nabi Muhammad SAW. Saat itu, Nabi mengunjungi Ka’bah dengan banyak arca dari kabilah-kabilah.

“Rasul tidak pernah merusak arca. Malah melarang sahabatnya (merusak),” jelas Wawan.

Tak hanya sejarah, Wawan mengatakan berwisata bagi manusia bisa mengambil hikmah di baliknya.

“Jika berwisata di Candi Borobudur kemudian kita bisa bertadabur Allah SWT bisa menggerakkan manusia membuat candi seperti itu, tentu malah menjadi ibadah,” katanya.

Wawan berharap, Sofyan Chalid bisa belajar dari berbagai peninggalan sejarah di negara Islam lain di dunia. Seperti di Turki dan Piramida di Mesir.

“Misalnya kalau saya berwisata kemudian masuk waktu ashar, saya boleh shalat di situ,” imbuhnya. (rpd)

Exit mobile version