• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, Juli 13, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

PPKM Dilonggarkan, MCCC Harap Masyarakat Tidak Berlebihan

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
23 September, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa – Bali sampai 4 Oktober 2021. Pelaksanaan PPKM juga makin dilonggarkan lagi. Pelonggaran PPKM itu sejalan dengan telah menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia khususnya Jawa dan Bali.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 2021, beberapa pelonggaran PPKM, antara lain anak di bawah 12 tahun boleh masuk mall, bioskop buka dengan kapasitas 50%, beberapa kompetisi olahraga boleh digelar di kabupaten/kota, restoran dan fasilitas olahraga boleh dibuka, dan pegawai pada perkantoran sektor non esensial bisa bekerja di kantor.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Menanggapi kebijakan baru terkait PPKM, Wakil Ketua MCCC PP Muhammadiyah, dr. Corona Rintawan, Sp.EM. mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan menghindari sikap berlebihan.

“Melihat adanya penurunan kasus secara signifikan dalam 1 bulan terakhir adalah hal yang sangat menggembirakan. Tentunya sudah sepantasnya diikuti oleh kebijakan yang sesuai. Tetapi kita tidak boleh terlena dalam euforia berlebihan,” ujarnya.

Dari beberapa poin pelonggaran PPKM, kebanyakan adalah pelonggaran pada bidang hiburan dan rekreasi untuk masyarakat. “Banyak negara yang membuktikan masih ada kemungkinan meningkatnya kasus lagi. Terlebih cakupan vaksin yg masih rendah,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari laman informasi Covid-19 resmi pemerintah, program vaksinasi Covid-19 telah mencapai 32,1% dari total sasaran 208 juta jiwa.

“Protokol kesehatan masih senjata utama saat ini utk menghindari kondisi puncak yg dialami oleh Indonesia pd bulan Juni-Juli kemarin. Hidup berdampingan dengan wabah bukan berarti kita bebas sepenuhnya dari kewajiban menjalankan prokes,” tutupnya.(*)

Budi Santoso, S.Psi., M.KM.

Tags: muhammadiyahPPKM
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post

Peringati Hari Tani, DPD IMM DIY Selenggarakan Dialog dan Gerakan Simbolik

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In