• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Juni 17, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Catat Sejarah, Rektor Unismuh Palu Dosen PTS Pertama Raih Profesor

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
30 September, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Catat Sejarah, Rektor Unismuh Palu Dosen PTS Pertama Raih Profesor
Share

PALU, Suara Muhammadiyah – Rektor Universitas Muhammadiyah Palu, Prof Dr.H.Rajindra SE, MM mencatat sejarah sebagai dosen Perguruan Tinggi Swasta pertama di Provinsi Sulawesi Tengah yang berhasil meraih jabatan fungsional tertinggi Guru Besar dalam Bidang Manajemen.

Angka kredit yang diperoleh sebesar 850. Profesor kelahiran Lagosi Wajo ini menjalani loncat jabatan dari Lektor ke Guru Besar tanpa melewati jenjang Lektor Kepala.

Baca Juga

Kolaborasi, ‘Aisyiyah Burikan Gelar Pengajian dan Pengukuhan NA

Pemberdayaan Keluarga, Aisyiyah Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Ekonomi 

Jabatan fungsional Profesor Rajindra ini mulai berlaku sejak 1 Agustus 2021 dan bertugas sebagai dosen pada Unit Kerja LLDIKTI Wilayah XVI Sulawesi Utara Gorontalo dan Sulawesi Tengah, dipekerjakan di Universitas Muhammadiyah Palu.

Penetapan angka kredit jabatan fungsional dosen Prof Rajindra dengan masa penilaian 1 Juni 2020 sampai dengan 31 Juli 2021.

Usulan kenaikan jabatan fungsional Prof Rajindra ini masih di proses di Kantor LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi sesuai dengan surat usulan nomor: 5011/LL9/PT/2020, tertanggal 16 Juni 2020, ditandatangani Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin, M.Si.

Pangkat Golongan, Pembina Utama Muda IV/C, 1 April 2013. Dari jabatan fungsional sebelumnya Lektor, 342 kum, 1 Juni 2010.

Surat Keputusan jabatan fungsional Guru Besar dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, keluar pada tanggal 21 September 2021. Surat Keputusan Mendikbud Ristek itu dengan nomor : 64152/MPK.A/KP.05.01/2020, dengan masa berlaku 1 Agustus 2021.

Rajindra lahir di Lagosi Wajo, 5 Mei 1959. Tamat SDN Tosoro Wajo 1971. SMPN Kampiri Wajo 1974. SMEA Neg II Ujungpandang 1979. S1 Ekonomi Unismuh Palu. S2 PPs-Unhas dan S3 Manajemen PPs-UMI Makassar.

Pegawai BKKBN Sulteng 1987-2000. Kepala Bidang KB BKKBN Kabupaten Donggala 2003-2005. Kabid Ekonomi Bappeda Donggala 2005-2006. Kepala Badan KB dan PP Donggala 2008-2014. Sejak 2014 beralih status menjadi DPK di Unismuh Palu.

Pengalaman organisasi, Ketua Koperasi PNS BKKBN Sulteng 1998-2000. Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PW Muhammadiyah Sulteng 2006-2009.

Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PW Muhammadiyah Sulteng 2012-2015. Pengurus Kerukunan Keluarga Wajo di Palu. Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sulteng. (yahya)

Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Kolaborasi, ‘Aisyiyah Burikan Gelar Pengajian dan Pengukuhan NA
Berita

Kolaborasi, ‘Aisyiyah Burikan Gelar Pengajian dan Pengukuhan NA

29 September, 2024
Pemberdayaan Keluarga, Aisyiyah Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Ekonomi 
Berita

Pemberdayaan Keluarga, Aisyiyah Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Ekonomi 

29 September, 2024
Keren, SMA Muhi Yogya Raih Medali Emas Festival Inovasi dan Kewirausahaan
Berita

Keren, SMA Muhi Yogya Raih Medali Emas Festival Inovasi dan Kewirausahaan

29 September, 2024
Next Post

Sentra Vaksinasi Pemuda Muhammadiyah DKI Catat 1.500 Peserta

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In